Pramugari Garuda Tidak Boleh Gendut!
- Oleh: Andi Saputra - detikTravel
- Selasa, 19/03/2013 16:10 WIB
- Komentar: 0
(dok. detikcom)
Penetapan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak Peninjauan Kembali (PK) mantan pramugari Garuda Indonesia. Mantan pramugari tersebut adalah Ariesty Andriani, Paula Catharina dan pramugara Andreas Klavert. Ketiganya menggugat aturan berat badan awak kabin harus ideal.
"Menolak permohonan PK," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Selasa (19/3/2013).
Perkara bernomor 8 PK/PDT.SUS/2013 diketok oleh ketua majelis hakim M Saleh dengan anggota Horadin Saragih dan Fauzan. Duduk sebagai panitera pengganti dalam putusan yang diketok pada 25 Februari 2013 lalu adalah Eko Budi Supriyanto.
Kasus bermula saat Direktur Strategi dan Umum Garuda mengeluarkan surat keputusan (SKEP) bernomor 5169 pada Agustus 2005. SKEP bernama 'Persyaratan Jabatan Awak Kabin' yang di dalamnya diatur mengenai kriteria postur ideal awak kabin di Garuda. Bagi yang tidak memenuhi syarat, maka akan disanksi grounded hingga pemberhentian.
Kebijakan ini menimpa awak kabin yang telah mengudara sebelum peraturan itu muncul. Ariesty, Catharina dan Klavert tidak memenuhi standar berat ideal dan diskorsing 4 bulan tak boleh terbang. Setelah itu mereka diminta mengundurkan diri karena berat badan tidak proporsional.
Atas hal tersebut, ketiganya melakukan mediasi dengan pihak Garuda di Disnakertans DKI Jakarta pada Agustus 2007 namun buntu. Lantas, ketiganya mengajukan gugatan ke Pengadialan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta.
Tapi lagi-lagi kandas usaha mereka. Lantas jalur kasasi pun ditempuh dan kembali menemui kegagalan. Upaya PK pun diambil, namun pupus sudah semua harapan.
Punya cerita dan foto pengalaman traveling yang menarik? Share disini yuk!
10 artikel paling menarik setiap bulan, akan mendapatkan hadiah uang tunai dan merchandise keren dari detikTravel!
10 artikel paling menarik setiap bulan, akan mendapatkan hadiah uang tunai dan merchandise keren dari detikTravel!
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.travel
Web Admin: admin[at]detik.travel
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Web Admin: admin[at]detik.travel
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


