Merokok Sembarangan di Kota Ini Bisa Didenda Rp 2 Juta BAGIKAN URL telah disalin Rokok dilarang di ruang publik yang sudah ditentukan Tempat sampah yang besar dengan warna yang mencolok tersedia di hampir semua sudut kota Kota yang rapi dan bersih dari kotoran sampah dan puntung rokok Tempat sampah yang besar dan bersih menjadi tradisi di berbagai wilayah publik termasuk di universitas Kota yang segar, bebas asap dan sampah