Jejak Sejarah di Balik Gedung Bekas Hukuman Gantung Majalengka

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jejak Sejarah di Balik Gedung Bekas Hukuman Gantung Majalengka

Nyimas Amrina Rosada - detikTravel
Minggu, 12 Apr 2026 18:17 WIB
Gedung Juang Majalengka.
Gedung Juang Majalengka. (Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Jakarta -

Tahukah detikers, di Majalengka terdapat sebuah bangunan bersejarah yang sarat akan cerita yang membekas di hati masyarakat. Bangunan ini dikenal sebagai Gedung Juang Majalengka.

Gedung Juang bukan sekadar bangunan tua, tetapi bagian dari lorong waktu yang menyimpan jejak sejarah yang panjang bagi perjuangan masyarakat Indonesia terutama di Majalengka. Terletak di Jl. Letkol Abdul Gani No.5, Majalengka Kulon, bangunan itu berdiri kokoh di kawasan pusat pemerintahan dan menjadi salah satu cagar budaya penting di Jawa Barat.

Gedung yang dibangun pada tahun 1860-an ini dulunya merupakan kantor sekaligus rumah dinas Asisten Residen Belanda. Dari sinilah kekuasaan kolonial dijalankan di wilayah Majalengka, menjadikan tempat ini sebagai simbol kuat dominasi pemerintah Hindia Belanda pada masanya. Namun, suasana di sekitar gedung tak hanya menyimpan cerita administratif. Di area depannya, tersimpan kisah kelam yang membuat bulu kuduk merinding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konon, dahulu kawasan ini kerap digunakan sebagai lokasi eksekusi hukuman mati bagi pribumi. Membayangkan peristiwa tersebut terjadi tepat di halaman gedung ini memberi pengalaman tersendiri yang sulit dilupakan.

Lokasi Hukum Gantung Para Pribumi Zaman Kolonial Belanda

Mengutip informasi dari penjelasan pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana dalam arsip detikTravel, pada awalnya, gedung itu dibangun sebagai kantor sekaligus rumah dinas pejabat kolonial Belanda yang menjabat sebagai Asisten Residen di wilayah Keresidenan Cirebon pada 1860.

ADVERTISEMENT

Jabatan Asisten Residen pada masa itu memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan kolonial karena bertugas mengawasi administrasi dan pemerintahan di tingkat kabupaten. Itulah yang menjadi awal mula gedung ini disebut sebagai Gedung AR (Asisten Residen) pada masa awal didirikannya.

Selain berfungsi sebagai pusat administrasi kolonial, area di sekitar Gedung AR juga memiliki peran lain yang jauh lebih kelam.

Kawasan itu kerap dijadikan lokasi pelaksanaan hukuman mati pada masa pemerintahan Belanda, khususnya bagi pribumi yang dianggap melanggar hukum atau menentang kekuasaan kolonial.

Berdasarkan catatan sejarah lokal, eksekusi dengan cara digantung sering dilakukan di bagian depan gedung, menjadikannya ruang publik yang sarat dengan ketegangan dan ketakutan pada masa itu.

Hukuman tersebut umumnya merupakan hasil keputusan pengadilan kolonial yang dikenal sebagai Landraad, yakni lembaga peradilan yang menangani perkara penduduk pribumi di era Hindia Belanda.

Penjara Bagi Para Pejuang di Era Pendudukan Jepang

Memasuki masa pendudukan Jepang pada 1942, fungsi gedung ini kembali mengalami perubahan yang signifikan. Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat administrasi kolonial tersebut dialihfungsikan menjadi tempat penahanan bagi para pejuang Indonesia yang dianggap mengancam kekuasaan Jepang.

Di dalam gedung inilah, para pejuang ditahan dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kerap mengalami berbagai bentuk penyiksaan, baik secara fisik maupun mental.

Tekanan yang berat dan perlakuan tidak manusiawi tersebut membuat banyak di antara mereka jatuh sakit, bahkan meninggal dunia. Tragisnya, sebagian dari para pejuang yang gugur tidak diketahui keberadaan jasad maupun lokasi pemakamannya hingga kini.

Gedung Juang Majalengka di Era Kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka, suasana di gedung ini perlahan berubah. Tempat yang sebelumnya menjadi simbol penjajahan beralih fungsi menjadi kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Majalengka.

Dari sinilah roda pemerintahan daerah mulai dijalankan pada masa awal kemerdekaan, menghadirkan semangat baru bagi masyarakat setempat.

Tak berhenti di situ, pada tahun 1949, gedung ini juga sempat menjadi markas komando militer para pejuang Indonesia saat menghadapi agresi Belanda. Dari tempat ini, strategi perlawanan disusun, menunjukkan bahwa gedung ini bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga bagian aktif dari perjuangan bangsa.

Kini, Gedung Juang Majalengka berdiri sebagai simbol perjalanan panjang tersebut. Mengunjunginya bukan hanya tentang melihat bangunan bersejarah, tetapi juga merasakan langsung atmosfer masa lalu dari masa kelam penjajahan hingga semangat perjuangan menuju kemerdekaan.




(fem/fem)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads