Gunungkidul Siapkan Destinasi Wisata Baru di Kelok 23

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Gunungkidul Siapkan Destinasi Wisata Baru di Kelok 23

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Sabtu, 19 Sep 2026 19:03 WIB
Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 Sep
Pengendara saat menjajal Kelok 23. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Gunungkidul -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai merencanakan pembangunan tempat wisata di sekitar Kelok 23. Salah satunya adalah rencana pembangunan objek wisata buatan Ibarbo Park 2 di sekitar Kelok 23, Kalurahan Girijati.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan audiensi dengan pihak investor, dalam hal ini PT Bintang Ibarbo Boga, telah dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Bupati Gunungkidul, Jumat (18/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinasi ini digelar untuk mendampingi serta memfasilitasi percepatan seluruh tahapan perizinan. "Pemkab Gunungkidul memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG), katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Sabtu (19/9/2026).

Menurut dia, audiensi tersebut merupakan upaya menghadirkan keterbukaan informasi secara penuh dan jujur kepada para calon investor sejak awal proses perizinan dimulai.

ADVERTISEMENT

"Kami memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG)," ujar dia.

Dengan informasi yang lengkap, lanjutnya, pengusaha atau investor tidak akan dirugikan di kemudian hari akibat ketidaktahuan terhadap aturan hukum maupun administrasi lingkungan yang berlaku.

"Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Endah meminta agar pengelola wisata nantinya dapat rutin menampilkan pertunjukan seni tradisional dari sanggar lokal guna melestarikan kebudayaan Yogyakarta sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan.

Sementara itu, pihak investor dari PT Bintang Ibarbo Boga Hadi menyampaikan komitmen keseriusannya yang telah diinisiasi sejak satu tahun lalu dengan membentuk badan hukum bernilai investasi di atas Rp 5 miliar serta memproses NIB dan pembebasan lahan. "Proyek Ibarbo Park 2 diproyeksikan menjadi alternatif destinasi wisata buatan yang mampu memecah konsentrasi arus wisatawan dari kawasan pantai selatan menuju wilayah barat Gunungkidul," kata Hadi.



(ddn/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads