Foto: Ramai-ramai Menolak Penutupan Pulau Komodo

Kamis (17/7) kemarin, warga Desa Komodo melakukan aksi damai di Labuan Bajo. Mereka menyuarakan penolakan penutupan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (dok Istimewa)
Warga Desa Komodo menolak penutupan Pulau Komodo, karena itu bisa mematikan mata pencaharian mereka yang selama ini bergantung pada pariwisata (dok Istimewa)
Ada 2.000 jiwa penduduk di Pulau Komodo yang terbagi dalam 500 KK, 1 desa, 5 dusun dan 10 RT. Mereka pun sudah lama menempati Pulau Komodo, jauh sebelum pulaunya ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan menjadi taman nasional (dok Istimewa)
Dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Kantor Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor DPRD Kab Manggarai Barat, terdapat 4 poin yang disampaikan (dok Istimewa)
Poin pertama, membatalkan rencana untuk menutup Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk (dok Istimewa)
Poin kedua, menuntut presiden Jokowi untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo (dok Istimewa)
Poin ketiga, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Desa Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat (dok Istimewa)
Poin keempat, menuntut pihak BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi (dok Istimewa)
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penutupan Pulau Komodo (dok Istimewa)
Kamis (17/7) kemarin, warga Desa Komodo melakukan aksi damai di Labuan Bajo. Mereka menyuarakan penolakan penutupan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (dok Istimewa)
Warga Desa Komodo menolak penutupan Pulau Komodo, karena itu bisa mematikan mata pencaharian mereka yang selama ini bergantung pada pariwisata (dok Istimewa)
Ada 2.000 jiwa penduduk di Pulau Komodo yang terbagi dalam 500 KK, 1 desa, 5 dusun dan 10 RT. Mereka pun sudah lama menempati Pulau Komodo, jauh sebelum pulaunya ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan menjadi taman nasional (dok Istimewa)
Dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Kantor Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor DPRD Kab Manggarai Barat, terdapat 4 poin yang disampaikan (dok Istimewa)
Poin pertama, membatalkan rencana untuk menutup Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk (dok Istimewa)
Poin kedua, menuntut presiden Jokowi untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo (dok Istimewa)
Poin ketiga, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Desa Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat (dok Istimewa)
Poin keempat, menuntut pihak BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi (dok Istimewa)
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penutupan Pulau Komodo (dok Istimewa)