Setelah 35 Tahun, Candi Tikus Kembali di Restorasi

Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim melakukan kegiatan evaluasi pemugaran di situs Candi Tikus di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/7/2020).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengumpulkan data yang meliputi data teknis keterawatan atau konservasi, lingkungan, dan aspek pemanfaatan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan yang terjadi pada Candi Tikus setelah pemugaran terakhir pada 1984-1985.
Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim melakukan kegiatan evaluasi pemugaran di situs Candi Tikus di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/7/2020).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengumpulkan data yang meliputi data teknis keterawatan atau konservasi, lingkungan, dan aspek pemanfaatan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan yang terjadi pada Candi Tikus setelah pemugaran terakhir pada 1984-1985.