Pakai Paspor Vaksin ke Thailand, Bisa Potong Waktu Karantina Lho

Melansir pemberitaan AsiaOne, Rabu (10/3/2021), Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul, mengumumkannya pada hari Senin lalu. Di bawah langkah tersebut, wisatawan yang mempunyai sertifikat vaksinasi akan mengurangi karantina COVID-19 dari selama 14 hari hanya menjadi setengahnya atau tujuh hari. Getty Images/Lauren DeCicca

Namun, wisatawan dari Afrika Selatan, di mana varian virus Corona yang sangat menular tersebar luas, masih harus menjalani karantina wajib selama 14 hari penuh. Getty Images/Lauren DeCicca

Di Thailand, sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dikeluarkan dengan biaya 100 Baht atau Rp 46.000. Sertifikat ini dikeluarkan oleh rumah sakit yang memberikan dosis kedua vaksin mulai 21 Maret. Getty Images/Lauren DeCicca

Sertifikat vaksin Corona tersebut dapat digunakan untuk perjalanan internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyelesaikan kriteria untuk paspor vaksin. Sertifikat paspor vaksin Thailand akan berlaku selama satu tahun. Getty Images/Lauren DeCicca

Anutin mengungkapkan pengurangan karantina yang diterapkan pada tiga kategori wisatawan: Pertama, wisatawan asing yang memiliki sertifikat vaksinasi tertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk. Wisatawan dari Afrika Selatan masih harus menjalani karantina wajib 14 hari. Getty Images/Lauren DeCicca

Kedua, warga negara Thailand yang kembali ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi bertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk. Getty Images/Paula Bronstein

Ketiga, orang asing yang memiliki sertifikat bebas COVID-19 tetapi tidak memiliki sertifikat vaksinasi akan dipotong karantinanya menjadi 10 hari. Getty Images/Lauren DeCicca


Melansir pemberitaan AsiaOne, Rabu (10/3/2021), Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul, mengumumkannya pada hari Senin lalu. Di bawah langkah tersebut, wisatawan yang mempunyai sertifikat vaksinasi akan mengurangi karantina COVID-19 dari selama 14 hari hanya menjadi setengahnya atau tujuh hari. Getty Images/Lauren DeCicca
Namun, wisatawan dari Afrika Selatan, di mana varian virus Corona yang sangat menular tersebar luas, masih harus menjalani karantina wajib selama 14 hari penuh. Getty Images/Lauren DeCicca
Di Thailand, sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dikeluarkan dengan biaya 100 Baht atau Rp 46.000. Sertifikat ini dikeluarkan oleh rumah sakit yang memberikan dosis kedua vaksin mulai 21 Maret. Getty Images/Lauren DeCicca
Sertifikat vaksin Corona tersebut dapat digunakan untuk perjalanan internasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyelesaikan kriteria untuk paspor vaksin. Sertifikat paspor vaksin Thailand akan berlaku selama satu tahun. Getty Images/Lauren DeCicca
Anutin mengungkapkan pengurangan karantina yang diterapkan pada tiga kategori wisatawan: Pertama, wisatawan asing yang memiliki sertifikat vaksinasi tertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk. Wisatawan dari Afrika Selatan masih harus menjalani karantina wajib 14 hari. Getty Images/Lauren DeCicca
Kedua, warga negara Thailand yang kembali ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi bertanggal tidak lebih dari tiga bulan dan tidak kurang dari 14 hari sejak tanggal masuk. Getty Images/Paula Bronstein
Ketiga, orang asing yang memiliki sertifikat bebas COVID-19 tetapi tidak memiliki sertifikat vaksinasi akan dipotong karantinanya menjadi 10 hari. Getty Images/Lauren DeCicca