Ondel-ondel, Sang Ikon Ibu Kota Kini Dilarang Ngamen ke Jalan

Petugas Satpol PP menangkap pengamen ondel-ondel di Buaran, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).

Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut larangan tersebut merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pengamen ondel-ondel.

Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.

Meski demikian, Satpol PP saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.

Meskipun dilarang, Pemprov DKI berjanji akan mengakomodir para pemain ondel-ondel ke tempat yang lebih baik.

Petugas Satpol PP menangkap pengamen ondel-ondel di Buaran, Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut larangan tersebut merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya pengamen ondel-ondel.
Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.
Meski demikian, Satpol PP saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.
Meskipun dilarang, Pemprov DKI berjanji akan mengakomodir para pemain ondel-ondel ke tempat yang lebih baik.