Ancol Perketat Prokes Usai Kembali Dibuka

Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka pada hari ini dengan menerapkan perketat protokol kesehatan.
Sejumlah peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana dipersiapkan dengan matang agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara dispilin selama berekreasi di Ancol.
Untuk perkuatan penerapan protokol ini menejemen juga menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan penerapan protocol kesehatan di areal rekreasi.
Di kawasan Pantai Ancol telah dipasang pagar pembatas dan larangan untuk mandi di air pantai.
Tetapi jika main di pasir pantai masih boleh.
Selain itu satgas COVID-19 juga melakukan himbauan kepada pengunjung untuk menaati protokol kesehatan.
Selain itu di area lesehan tikar, telah diberikan batas garis kuning agar petugas jaga jarak dengan pengunjung lainnya.
Petugas satgas COVID-19 selalu memberikan himbauan kepada pengunjung.
Bagi pengunjung wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran Tim Satgas COVID-19 Ancol bersama unsur 3 pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.
Di kawasan Ancol juga diberikan pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.
Selain itu pembelian tiket juga diwajibkan beli online guna menghindari kerumunan.
Wahana Pantai Ancol ini menjadi primadona bagi warga untuk berlibur lebaran.
Setelah beberapa hari lalu, Pantai Ancol sempat viral karena keramaian dan penumpukan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/5/ 2021).
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, ketiga tempat wisata diminta menutup sementara sebagai hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021.
Dalam surat tersebut Ancol kembali dibuka pada 18 Mei 2021.
Pihak pengelola juga mengataka jam operasional dibuka pukul 06.00-21.00 WIB untuk kawasan pantai, namun untuk pihak pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.
Sebelumnya pada 14 Mei 2021 , Ancol dikunjungi 43 ribu.
Hal tersebut menjadi ramai dan viral saat libur lebaran.
Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibuka pada hari ini dengan menerapkan perketat protokol kesehatan.
Sejumlah peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana dipersiapkan dengan matang agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara dispilin selama berekreasi di Ancol.
Untuk perkuatan penerapan protokol ini menejemen juga menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan penerapan protocol kesehatan di areal rekreasi.
Di kawasan Pantai Ancol telah dipasang pagar pembatas dan larangan untuk mandi di air pantai.
Tetapi jika main di pasir pantai masih boleh.
Selain itu satgas COVID-19 juga melakukan himbauan kepada pengunjung untuk menaati protokol kesehatan.
Selain itu di area lesehan tikar, telah diberikan batas garis kuning agar petugas jaga jarak dengan pengunjung lainnya.
Petugas satgas COVID-19 selalu memberikan himbauan kepada pengunjung.
Bagi pengunjung wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran Tim Satgas COVID-19 Ancol bersama unsur 3 pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.
Di kawasan Ancol juga diberikan pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.
Selain itu pembelian tiket juga diwajibkan beli online guna menghindari kerumunan.
Wahana Pantai Ancol ini menjadi primadona bagi warga untuk berlibur lebaran.
Setelah beberapa hari lalu, Pantai Ancol sempat viral karena keramaian dan penumpukan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/5/ 2021).
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, ketiga tempat wisata diminta menutup sementara sebagai hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021.
Dalam surat tersebut Ancol kembali dibuka pada 18 Mei 2021.
Pihak pengelola juga mengataka jam operasional dibuka pukul 06.00-21.00 WIB untuk kawasan pantai, namun untuk pihak pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.
Sebelumnya pada 14 Mei 2021 , Ancol dikunjungi 43 ribu.
Hal tersebut menjadi ramai dan viral saat libur lebaran.