Anggota Polisi membubarkan warga yang beraktivitas di area pantai saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021).
Seperti diketahui, kawasan Bali tengah menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 guna menekan laju kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Pantai Sanur pun ditutup sementara selama penerapan PPKM Darurat. Obyek wisata yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau bebas COVID-19 tersebut ditutup sementara selama PPKM Darurat dan dikecualikan untuk kegiatan nelayan, upacara keagamaan dan masyarakat yang menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung.