Wajib Bawa Kartu Sehat, Warga Prancis Bebas Berpesta di Jalanan

Orang-orang menari berayun mengikuti irama live band di restoran Le Marcounet, di Paris, Prancis, Minggu (1/8/2021) waktu setempat.
Warga Prancis kini bisa bebas mengunjungi bar dan restoran, tempat budaya, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya sebelum diberlakukan aturan membawa kartu sehat.
Juru bicara pemerintah Prancis mengatakan mulai 9 Agustus negara tersebut akan memberlakukan Undang-Undang (UU) baru yang mewajibkan membawa 'paspor' kesehatan untuk mengunjungi kafe, naik pesawat, maupun bepergian menggunakan kereta api antar kota.
'Paspor' sehat atau kartu kesehatan yang valid memuat bahwa orang sudah divaksin dengan dua dosis, tes negatif COVID-19, atau pemulihan pasien dari infeksi COVID-19.
Meski memicu protes massal di seluruh Prancis, pemerintah tetap maju untuk menjadikan kesehatan sebagai bagian penting perang melawan COVID-19.