Intip KA Bandara Internasional Yogyakarta yang Masih Gretongan

Pemberlakuan tarif Rp0 berlaku pada periode 1 s.d 16 September 2021 dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat.

Tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta bisa didapatkan di loket stasiun lintas Yogyakarta - Bandara Internasional Yogyakarta mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Untuk menciptakan physical distancing, KAI hanya menjual

Syarat untuk naik KA Bandara Internasional Yogyakarta sesuai SE Kemenhub No 58 tahun 2021 adalah diperuntukkan bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal karena termasuk sebagai KA Lokal Perkotaan. Pada saat boarding, pelanggan diharuskan menujukkan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Setelah masa sosialisasi, yaitu mulai 17 September, tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta juga dapat dipesan melalui KAI Access dengan diberlakukan tarif promo mulai dari Rp 10 ribu-- Rp 20 ribu.

KA Bandara Internasional Yogyakarta menempuh jarak 40,2 km dari Stasiun Yogyakarta hingga Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan menggunakan KA Bandara Internasional Yogyakarta, waktu perjalanan dapat dipotong dari 1,5 jam menjadi hanya 39 menit saja.

Pemberlakuan tarif Rp0 berlaku pada periode 1 s.d 16 September 2021 dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat.
Tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta bisa didapatkan di loket stasiun lintas Yogyakarta - Bandara Internasional Yogyakarta mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Untuk menciptakan physical distancing, KAI hanya menjual
Syarat untuk naik KA Bandara Internasional Yogyakarta sesuai SE Kemenhub No 58 tahun 2021 adalah diperuntukkan bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal karena termasuk sebagai KA Lokal Perkotaan. Pada saat boarding, pelanggan diharuskan menujukkan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
Setelah masa sosialisasi, yaitu mulai 17 September, tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta juga dapat dipesan melalui KAI Access dengan diberlakukan tarif promo mulai dari Rp 10 ribu-- Rp 20 ribu.
KA Bandara Internasional Yogyakarta menempuh jarak 40,2 km dari Stasiun Yogyakarta hingga Stasiun Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan menggunakan KA Bandara Internasional Yogyakarta, waktu perjalanan dapat dipotong dari 1,5 jam menjadi hanya 39 menit saja.