Program penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 terus berjalan. Kini, Kemenparekraf tengah mengkaji permintaan dukungan akomodasi bagi nakes rujukan COVID-19 di luar Jawa dan Bali.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan bahwa dukungan program penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya, seperti sarana transportasi bagi nakes, Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan COVID-19 yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021 sudah dijalankan sejak 1 September 2021.
Saat ini Kemenparekraf mendukung sebanyak 40 rumah sakit. 40 rumah sakit tersebut terdiri dari Provinsi Banten 1 rumah sakit, Provinsi DKI Jakarta 22 Rumah Sakit, Provinsi Jawa Barat 3 Rumah Sakit, Provinsi Jawa Tengah 1 Rumah Sakit serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 8 Rumah Sakit. Selain itu, Provinsi Jawa Timur 2 Rumah Sakit dan Provinsi Bali 3 Rumah Sakit.
Keberhasilan pemberlakuan PPKM membuat penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Grafik menunjukan kasus yang melandai, termasuk di wilayah Jawa dan Bali.
Sandiaga menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketetapan sasaran program serta akuntabilitas, termasuk mengkaji permintaan dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dari rumah sakit di luar pulau Jawa dan Bali.