Menengok Pos Jaga Zaman Belanda di Kawasan Borobudur

Adapun bangunan tersebut berada di pinggir Jalan Borobudur-Salaman atau Borobudur-Purworejo. Tepatnya bangunan ini berada di Dusun Brongsongan, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Jika dari arah Borobudur, bangunan ini berada di sisi kanan jalan. Sedangkan dari arah Salaman, bangunan ini berada di kiri jalan. Adapun dari kejauhan bangunan ini terlihat kecil.
Bangunan tersebut merupakan pos jaga dengan tiga pintu meliputi samping kanan dan kiri serta bagian depan. Sedangkan di dalamnya ada semacam tempat duduk. Warga masyarakat sekitar menyebut bangunan ini dengan sebutan gardu londo.
Keberadaan gardu londo ini tetap dipertahankan sekalipun beberapa waktu lalu ada proyek kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Diduga bangunan peninggalan Belanda ini hingga sekarang masih berdiri kokoh.
Keberadaan gardu londo tersebut, kata dia, dulunya berfungsi untuk pengintaian dan lebih pada keamanan. Dulunya digunakan sebagai pengintaian dari Belanda saat perang dengan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Magelang, Muhammad Taufik mengatakan, bangunan tersebut merupakan pos jaga peninggalan Belanda. Keberadaan bangunan ini belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pos jaga ini, kata Taufik, berdasarkan informasi dibangun sekitar tahun 1907 bersamaan dengan Belanda kali pertama memugar Candi Borobudur. Kemudian salah satunya fungsinya untuk menghalau agar orang tidak melihat saat proses pemugaran tersebut.