Potret 'Bali Kuno' yang Ada di Desa Tenganan Pegringsingan

Tenganan Pegringsingan sebagai salah satu desa wisata di Bali yang memiliki ciri khas unik. Desa wisata ini memiliki corak khas Bali kuno atau yang lebih dikenal dengan istilah 'Bali Aga' sehingga tidak dipengaruhi oleh kebudayaan Kerajaan Majapahit yang masuk ke Pulau Dewata.
Yang dimaksud desa Bali Aga adalah desa yang dihuni oleh penduduk yang memilki adat istiadat Bali kuno. Jadi corak kehidupan yang diwujudkan dalam bentuk sistem sosial kemasyarakatan (dan) tata upacaranya itu tidak dipengaruhi kebudayaan Bali Majapahit
Desa Wisata Tenganan Pegringsingan sebagai salah satu dari 179 desa wisata yang ada di Pulau Dewata. Desa wisata 'Bali aga' ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 225 dan 750 jiwa penduduk.
 Ada dua daya tarik utama desa ini.  Dari sisi alam kami memiliki areal persawahan dan hutan adat yang sudah diakui oleh Kementerian Kehutanan sebagai hutan adat sehingga negara sudah melindungi hutan ini.

Kemudian daya tarik kedua dari sisi budaya, mereka memiliki atraksi adat istiadat berupa upacara adat yang unik, serta memiliki makna, nilai yang luhur.
Tenganan Pegringsingan sebagai salah satu desa wisata di Bali yang memiliki ciri khas unik. Desa wisata ini memiliki corak khas Bali kuno atau yang lebih dikenal dengan istilah Bali Aga sehingga tidak dipengaruhi oleh kebudayaan Kerajaan Majapahit yang masuk ke Pulau Dewata.
Yang dimaksud desa Bali Aga adalah desa yang dihuni oleh penduduk yang memilki adat istiadat Bali kuno. Jadi corak kehidupan yang diwujudkan dalam bentuk sistem sosial kemasyarakatan (dan) tata upacaranya itu tidak dipengaruhi kebudayaan Bali Majapahit
Desa Wisata Tenganan Pegringsingan sebagai salah satu dari 179 desa wisata yang ada di Pulau Dewata. Desa wisata Bali aga ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 225 dan 750 jiwa penduduk.
 Ada dua daya tarik utama desa ini.  Dari sisi alam kami memiliki areal persawahan dan hutan adat yang sudah diakui oleh Kementerian Kehutanan sebagai hutan adat sehingga negara sudah melindungi hutan ini.
Kemudian daya tarik kedua dari sisi budaya, mereka memiliki atraksi adat istiadat berupa upacara adat yang unik, serta memiliki makna, nilai yang luhur.