Asyik, Faunaland Ancol Kembali Dibuka

Wahana Fauna Land baru dibuka pada hari ini. Jadi bagi para wisatawan yang ingin berkunjung kebun binatang mini silahkan ke Fauna Land Ancol.
Disana pengunjung akan melihat berbagai jenis hewan seperti, siamang, singa, tapir, burung langka dan yang lainnya.
Saat ini Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi. Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2.
 
Peraturan ini tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta  Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk anak-anak saat ini sudah bisa masuk dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah wajib memakai masker dan dalam pengawasan orang tua.
Selain itu bagi pengunjung Ancol wajib scan peduli lindungi. Dan juga saat ini ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.
Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. 
Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
Perlu diketahui Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Wahana Fauna Land baru dibuka pada hari ini. Jadi bagi para wisatawan yang ingin berkunjung kebun binatang mini silahkan ke Fauna Land Ancol.
Disana pengunjung akan melihat berbagai jenis hewan seperti, siamang, singa, tapir, burung langka dan yang lainnya.
Saat ini Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi. Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2. 
Peraturan ini tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta  Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk anak-anak saat ini sudah bisa masuk dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah wajib memakai masker dan dalam pengawasan orang tua.
Selain itu bagi pengunjung Ancol wajib scan peduli lindungi. Dan juga saat ini ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.
Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. 
Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
Perlu diketahui Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.