Waspada Kecolongan Omicron, Karantina Masuk RI Jadi 10 Hari

Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Tanah Air dari 11 negara terkonfirmasi varian Omicron. Grandyos Zafna/detikcom  

Dari semula ditetapkan 7 hari dengan wajib hasil tes negatif PCR 3x24 jam, kini masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari. Perpanjangan karantina ini akan berlaku hingga 3 Desember mendatang. AP Photo/Sakchai Lalit  

Perpanjangan masa karantina menjadi 10 hari dikarenakan makin banyak negara yang mengidentifikasi kasus COVID-19 varian Omicron. Pradita Utama/detikcom  

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan meminta warga yang tak ada kepentingan mendesak untuk tak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dulu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo  

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan vaksinasi booster lansia. Selambatnya akan dimulai Januari mendatang, 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi  

Adapun daftar 11 negara yang dimaksud ialah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Grandyos Zafna/detikcom  

Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke Tanah Air dari 11 negara terkonfirmasi varian Omicron. Grandyos Zafna/detikcom  
Dari semula ditetapkan 7 hari dengan wajib hasil tes negatif PCR 3x24 jam, kini masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari. Perpanjangan karantina ini akan berlaku hingga 3 Desember mendatang. AP Photo/Sakchai Lalit  
Perpanjangan masa karantina menjadi 10 hari dikarenakan makin banyak negara yang mengidentifikasi kasus COVID-19 varian Omicron. Pradita Utama/detikcom  
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan meminta warga yang tak ada kepentingan mendesak untuk tak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dulu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo  
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan vaksinasi booster lansia. Selambatnya akan dimulai Januari mendatang, 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi  
Adapun daftar 11 negara yang dimaksud ialah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Grandyos Zafna/detikcom