Jembatan KA Matraman Jadi Cagar Budaya Baru di Jakarta

Kendaraan melintas di bawah jembatan KA Matraman, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Jembatan Kereta Api (KA) Matraman menjadi salah satu dari 14 objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan objek sebagai cagar budaya itu, merupakan bagian dari upaya dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Adapun kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya, antara lain ialah bangunan sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.