Water Blow Nusa Dua Dibuka Kembali, Cek Tarifnya!

DTW Water Blow kini juga mulai memberlakukan tarif masuk kepada wisatawan sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah. Retribusi ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).