Turis Asing kembali Datangi Bali
Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama yang membawa turis asing dari Bandara Narita Jepang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Foto: (dok Garuda Indonesia)
Pembukaan kembali pintu masuk Internasional bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19. Meski begitu prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19 tetap dikedepankan. Foto: Kemenparekraf
Meski resmi dibuka kembali, namun pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali Foto: Kemenparekraf
Dalam menyambut wisman, Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada turis asing di Bali dengan persyaratan antara lain mempunyai e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi. Foto: Kemenparekraf
Pemerintah mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku. Foto: Kemenparekraf
Pemerintah menyediakan paket warm up vacation selama 5 hari/4 malam di hotel bubble. Dengan syarat, menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat. Mengikuti paket warm up vacation 7 hari untuk vaksin dosis pertama dan 5 hari untuk vaksin dosis lengkap. Foto: Kemenparekraf
Pemerintah juga mewajibkan pelancong mengikuti test PCR saat kedatangan dan di hari ke-4 (5 hari warm up vacation) atau di hari ke- 6 (7 hari warm up vacation). Dan, sebagai perlindungan, PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS Foto: Kemenparekraf
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf, Nia Niscaya ditemani Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat menyambut kedatangan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (3/2/2022). Foto: Kemenparekraf