Suasana Kebun Binatang Ragunan saat PPKM Level 3

Beginilah suasana di tempat wisata Kebun Binatang, Ragunan, Jakarta, Minggu (20/02/2022).
Tampak pengunjung bersama keluarga menikmati akhir pekan di Ragunan.
 
Pemerintah mengijinkan tempat wisata di wilayah yang termasuk dalam PPKM Level 3 tetap buka.
Kendati demikian, jumlah kapasitas maksimal pengunjing dibatasi hanya 25%.
Adapun aturan pembukaan tempat wisata di daerah PPKM level 3 tercatat dalam Inmendagri Nomor 9/202 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Februari 2022.
Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama.
Beginilah suasana di tempat wisata Kebun Binatang, Ragunan, Jakarta, Minggu (20/02/2022).
Tampak pengunjung bersama keluarga menikmati akhir pekan di Ragunan. 
Pemerintah mengijinkan tempat wisata di wilayah yang termasuk dalam PPKM Level 3 tetap buka.
Kendati demikian, jumlah kapasitas maksimal pengunjing dibatasi hanya 25%.
Adapun aturan pembukaan tempat wisata di daerah PPKM level 3 tercatat dalam Inmendagri Nomor 9/202 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Februari 2022.
Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama.