Baik wisatawan lokal ataupun Internasional tampak menikmati berbagai aktivitas di pantai tersohor yang ada di Denpasar, Bali, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya Pemerintah juga telah membuka aturan dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui dua pintu masuk, yaitu Bali dan Kepulauan Riau dengan berbagai prosedur ketat.
Kunjungan di objek wisata Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, diperkirakan bisa melonjak pada saat akhir tahun 2021 lalu. Namun hal itu tak terjadi karena pandemi yang tak juga melandai.
Menurut Pengelola Objek Wisata Pantai Melasti melilhat pada tahun-tahun sebelumnya, kunjungan di objek wisata Pantai Melasti kerap melonjak pada akhir tahun. Untuk itu meski di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM level 3, semuanya tetap dilakukan sebagai antisipasi di lapangan.
Tim di lapangan selalu mengontrol dan melaporkan secara terus menerus ke petugas di gerbang utama. Saat kapasitas sudah mencapai 50 persen, pihaknya tidak lagi memberikan izin bagi pengunjung untuk masuk.
Jumlah kunjungan wisatawan yang berkunjung di Pantai Melasti kian hari kian meningkat. Dalam catatannya, pada November 2021 lalu, kunjungan di objek wisata yang memiliki ciri khas tebing tinggi dan pasir putih itu mencapai 86.903 orang.
Dengan rincian masing-masing domestik sebanyak 84.278 (81.644 dewasa dan 2.634 anak-anak) serta wisatawan mancanegara sebanyak 2.625 orang. Para pengunjung datang menggunakan 9.158 roda dua, 17.603 roda empat dan 397 bus.
Masa pandemi Covid-19 membuat pihak terkait di Kota Denpasar, Bali selalu mengingatkan warga untuk dapat mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menerangkan, kasus Covid-19 saat ini telah melebihi dari puncak saat gelombang delta yang mencapai 56.000 kasus. Ada beberapa provinsi sudah melampaui puncak delta yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, NTB dan Sumatra Selatan.
Kemudian proporsinya kasus yang tadinya 97% di Jawa-Bali dan 3% luar Jawa-Bali kini bergeser menjadi menjadi 72% Jawa-Bali dan 28% luar Jawa-Bali. Prediksi puncak kasus kematian akan terjadi pada 15 hari hingga 20 hari usai puncak kasus. Itulah perkembangan kasus Covid-19 hingga 21 Februari 2022 dan kebijakan PPKM Jawa Bali yang diperpanjang. Yuks, tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.