Menikmati Libur Panjang di Wahana Air Atlantis Ancol

Sejumlah pengunjung menikmati wahana Atlantis di kawasan Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Senin (28/2).
Kawasan Atlantis ini telah dibuka sejak Desember 2021 lalu. Jumlah pengunjungnya juga dibatasi hanya 10 persen.
Menurut petugas awalnya Atlantis ini memilki kapasitas 10 ribu pengunjung. Tetap saat masa pandemi hanya 1.200 pengunjung saja.
Wisata Atlantis adalah wahana air yang menyajikan arena bermainĀ  dan kolam. Disana para pengunjung bisa menikmati bermain air dengan sepuasanya.
Tapi, saat masa PPKM, Atlantis hanya buka di tanggal merah dan Sabtu-Minggu.
Menurut humas Ancol, pada hari ini jumlah pengunjung Ancol mencapau 17.000 orang. Saat ini Kuota kunjungan ke Kawasan Wisata Ancol kini menjadi 50% dari maksimal kapasitas.
Selain itu DKI Jakarta saat ini masih berstatus PPKM Level 3 sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.133 tahun 2022 dan juga SK Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta No.82 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease-19.
Pada hari inu juga PPKM Level 3 di Jakarta telah memasuki batasnya, jadi belum dipastikan akan diperpanjang atau tidak.
Untuk wisata air seperti Atlantis ini dihimbau warga untuk menerapakn prokes ketat.
Terutama menghindari kerumunan di arena kolam renang dan wahana lainnya.
Sejumlah pengunjung menikmati wahana Atlantis di kawasan Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, Senin (28/2).
Kawasan Atlantis ini telah dibuka sejak Desember 2021 lalu. Jumlah pengunjungnya juga dibatasi hanya 10 persen.
Menurut petugas awalnya Atlantis ini memilki kapasitas 10 ribu pengunjung. Tetap saat masa pandemi hanya 1.200 pengunjung saja.
Wisata Atlantis adalah wahana air yang menyajikan arena bermainĀ  dan kolam. Disana para pengunjung bisa menikmati bermain air dengan sepuasanya.
Tapi, saat masa PPKM, Atlantis hanya buka di tanggal merah dan Sabtu-Minggu.
Menurut humas Ancol, pada hari ini jumlah pengunjung Ancol mencapau 17.000 orang. Saat ini Kuota kunjungan ke Kawasan Wisata Ancol kini menjadi 50% dari maksimal kapasitas.
Selain itu DKI Jakarta saat ini masih berstatus PPKM Level 3 sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.133 tahun 2022 dan juga SK Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta No.82 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease-19.
Pada hari inu juga PPKM Level 3 di Jakarta telah memasuki batasnya, jadi belum dipastikan akan diperpanjang atau tidak.
Untuk wisata air seperti Atlantis ini dihimbau warga untuk menerapakn prokes ketat.
Terutama menghindari kerumunan di arena kolam renang dan wahana lainnya.