PHOTOS
Yuks...Nostalgia di Pasar Baru yang Kini Jadi Cagar Budaya Jakarta
Jakarta - Jalan Pasar Baru ditetapkan menjadi objek cagar budaya baru oleh Pemprov DKI Jakarta. Arsitekur bangunan yang khas jadi salah satu alasan jalan-jalan ke sini.

Penetapan Jalan Pasar Baru menjadi cagar budaya telah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2021. Serta telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Â

Jalan Pasar Baru membentang tegak lurus dari Jalan Pos (dahulu bernama Groote Postweg) menuju Jalan Samanhudi (dahulu bernama Krekot Pintoe Besi, 1930). Sempat menjadi ruas jalan yang ikonik dan merupakan jantung kegiatan komersial pada masanya.

Jalan Pasar Baru membentang tegak lurus dari Jalan Pos (dahulu bernama Groote Postweg) menuju Jalan Samanhudi (dahulu bernama Krekot Pintoe Besi, 1930). Sempat menjadi ruas jalan yang ikonik dan merupakan jantung kegiatan komersial pada masanya. Â

Kini, kegiatan di ruas Jalan Pasar Baru harus bersaing dengan berbagai pusat perbelanjaan yang muncul di Kota Jakarta. Â

Sepanjang Jalan Pasar Baru juga terdapat beberapa bangunan yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993.

Seperti Bangunan Jalan Pasar Baru Nomor 2; Toko Garuda Sports and Music, Bangunan Jalan Pasar Baru Nomor 8; Jean Machine Factory Outlet, Bangunan Jalan Pasar Baru Nomor 30; Toko Kezia Bella Internasional Tailor and Textile, dan Bangunan Jalan Pasar Baru Nomor 46; Toko Ratu Busana, dan bangunan-bangunan lainnya yang diduga Cagar Budaya seperti, Toko Kompak, Toko Tropik, dan Toko Nyonya Meneer. Â

Kanal Ciliwung di Jalan Antara dekat Pasar Baru juga menjadi cagar budaya baru. Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan terletak di Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru Selatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Â