Foto: Kasus Turis-turis Telanjang di Bali

Bule Kroasia berinisial SL (35) tertangkap kamera berdiri telanjang bulat di depan sebuah toko perhiasan di Jalan Pratama, Badung. Awalnya, wanita itu keluar hotel memakai handuk, lalu dia membukanya dan berdiri selama 1 jam. Tidak diketahui apa motif bule itu bugil. (dok. Istimewa)
Bule Rusia berinisial AR mengamuk dan sempat telanjang di depan salah satu toko yang berlokasi di Jalan Pura Batu Pageh, Badung. Bule perempuan berusia 27 tahun itu pun diamankan Satpol PP. Dia diduga mengalami depresi. (Dok. Satpol PP Badung)
Bule Jerman bernama Darja Tuschinski (28) bikin geger gara-gara naik ke atas panggung pentas tari di Puri Saraswati, Ubud dalam kondisi telanjang bulat. Dia ikut menari-nari, bahkan mendobrak pintu panggung. Dia pun diamankan dan dirujuk ke RSJ Bangli. (dok. Istimewa).
Bule Rusia bernama Luiza Kosykh (40) dipulangkan ke kampung halamannya setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang disakralkan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Meski foto itu diambil 2021 silam, namun Kosykh tak bisa mengelak dari hukuman. (Aryo Mahendro/detikBali).
Sebelum Kosykh, ada juga bule Rusia yang berpose telanjang di lokasi yang sama, yaitu pohon Kayu Putih yang disakralkan. Bule wanita bernama Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleev (33) itu pun dideportasi dari Bali. (Tangkapan layar IG niluhdjelantik)
Ulah turis telanjang di Bali ternyata tak hanya dilakukan oleh perempuan, laki-laki juga ada. Bule Kanada bernama Jeff Craigen memamerkan aksinya menari telanjang di puncak gunung Batur yang disucikan. Meski menyesali perbuatannya, Jeff tetap dideportasi. (Jeff Craigen/Instagram)
Bule Rusia berinisial Yuri, melakukan aksi buka celana di gunung Agung yang disakralkan di Bali. Akibatnya, pria itu pun dideportasi dari Bali. (dok. Istimewa)
Terakhir, ada bule Denmark berinisial CAP yang pamer kemaluan di atas jok motor. Bule perempuan yang pamer vagina itu beralasan sedang cerita tentang prostitusi di Thailand. CAP pun dijerat sebagai tersangka melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (dok. Istimewa)
Bule Kroasia berinisial SL (35) tertangkap kamera berdiri telanjang bulat di depan sebuah toko perhiasan di Jalan Pratama, Badung. Awalnya, wanita itu keluar hotel memakai handuk, lalu dia membukanya dan berdiri selama 1 jam. Tidak diketahui apa motif bule itu bugil. (dok. Istimewa)
Bule Rusia berinisial AR mengamuk dan sempat telanjang di depan salah satu toko yang berlokasi di Jalan Pura Batu Pageh, Badung. Bule perempuan berusia 27 tahun itu pun diamankan Satpol PP. Dia diduga mengalami depresi. (Dok. Satpol PP Badung)
Bule Jerman bernama Darja Tuschinski (28) bikin geger gara-gara naik ke atas panggung pentas tari di Puri Saraswati, Ubud dalam kondisi telanjang bulat. Dia ikut menari-nari, bahkan mendobrak pintu panggung. Dia pun diamankan dan dirujuk ke RSJ Bangli. (dok. Istimewa).
Bule Rusia bernama Luiza Kosykh (40) dipulangkan ke kampung halamannya setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang disakralkan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Meski foto itu diambil 2021 silam, namun Kosykh tak bisa mengelak dari hukuman. (Aryo Mahendro/detikBali).
Sebelum Kosykh, ada juga bule Rusia yang berpose telanjang di lokasi yang sama, yaitu pohon Kayu Putih yang disakralkan. Bule wanita bernama Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleev (33) itu pun dideportasi dari Bali. (Tangkapan layar IG niluhdjelantik)
Ulah turis telanjang di Bali ternyata tak hanya dilakukan oleh perempuan, laki-laki juga ada. Bule Kanada bernama Jeff Craigen memamerkan aksinya menari telanjang di puncak gunung Batur yang disucikan. Meski menyesali perbuatannya, Jeff tetap dideportasi. (Jeff Craigen/Instagram)
Bule Rusia berinisial Yuri, melakukan aksi buka celana di gunung Agung yang disakralkan di Bali. Akibatnya, pria itu pun dideportasi dari Bali. (dok. Istimewa)
Terakhir, ada bule Denmark berinisial CAP yang pamer kemaluan di atas jok motor. Bule perempuan yang pamer vagina itu beralasan sedang cerita tentang prostitusi di Thailand. CAP pun dijerat sebagai tersangka melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (dok. Istimewa)