Bingkai Sepekan: Kawasan Wisata Puncak Bersalin Rupa

Pemkab Bogor pada Senin (24/6/2024) melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di Jalan Raya Puncak. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan penataan tersebut bertujuan mencegah parkir liar dan melancarkan arus lalu lintas di Puncak. Pradita Utama/detikcom
Pembongkaran tahap pertama selesai digelar. Pembongkaran tersebut dilakukan mulai area Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, tepatnya di Gantole. Pradita Utama/detikcom
Pembongkaran tahap kedua nantinya akan dilakukan mulai dari area Gantole hingga ke Warpat. Pradita Utama/detikcom
Total ada 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang dibongkar. Kini ratusan bangunan PKL itu telah rata dengan tanah. Pradita Utama/detikcom
Sejumlah pedagang menolak direlokasi ke rest area di Gunung Mas. Mereka berhitung cuan lebih seret jika pindah. Saat berdagang di Jalan Raya Puncak Bogor, mereka mengaku bisa dapat cuan hingga Rp 700 ribu per hari. Pradita Utama/detikcom
Sejumlah langkah disiapkan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang menjadi lokasi baru para pedagang. Pradita Utama/detikcom
Rest area dibangun pada tahun 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Pradita Utama/detikcom
Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kawasan wisata Puncak terkenal dengan macetnya saat akhir pekan dan libur panjang. Penataan PKL ini salah satunya bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Rencananya, lahan bekas PKL tidak berizin tersebut akan dijadikan jalanan umum hingga area pedestrian. Pradita Utama/detikcom
Kawasan wisata Puncak, Bogor, masih menjadi destinasi favorit, khususnya warga Jabodetabek. Setiap akhir pekan dan libur panjang, kawasan ini selalu ramai hingga macet parah. Belum lagi kisah viral getok harga makanan dan parkir yang kerap berulang. Dengan adanya penataan ini, akankah Puncak lebih baik dan menarik? Pradita Utama/detikcom
Pemkab Bogor pada Senin (24/6/2024) melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di Jalan Raya Puncak. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan penataan tersebut bertujuan mencegah parkir liar dan melancarkan arus lalu lintas di Puncak. Pradita Utama/detikcom
Pembongkaran tahap pertama selesai digelar. Pembongkaran tersebut dilakukan mulai area Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, tepatnya di Gantole. Pradita Utama/detikcom
Pembongkaran tahap kedua nantinya akan dilakukan mulai dari area Gantole hingga ke Warpat. Pradita Utama/detikcom
Total ada 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang dibongkar. Kini ratusan bangunan PKL itu telah rata dengan tanah. Pradita Utama/detikcom
Sejumlah pedagang menolak direlokasi ke rest area di Gunung Mas. Mereka berhitung cuan lebih seret jika pindah. Saat berdagang di Jalan Raya Puncak Bogor, mereka mengaku bisa dapat cuan hingga Rp 700 ribu per hari. Pradita Utama/detikcom
Sejumlah langkah disiapkan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang menjadi lokasi baru para pedagang. Pradita Utama/detikcom
Rest area dibangun pada tahun 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Pradita Utama/detikcom
Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kawasan wisata Puncak terkenal dengan macetnya saat akhir pekan dan libur panjang. Penataan PKL ini salah satunya bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Rencananya, lahan bekas PKL tidak berizin tersebut akan dijadikan jalanan umum hingga area pedestrian. Pradita Utama/detikcom
Kawasan wisata Puncak, Bogor, masih menjadi destinasi favorit, khususnya warga Jabodetabek. Setiap akhir pekan dan libur panjang, kawasan ini selalu ramai hingga macet parah. Belum lagi kisah viral getok harga makanan dan parkir yang kerap berulang. Dengan adanya penataan ini, akankah Puncak lebih baik dan menarik? Pradita Utama/detikcom