Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar Paksa

Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor tersebut untuk dibongkar.
 
Taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi.
 
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup menginspeksi dan memasang papan pengawasan lingkungan hidup di empat lokasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang diduga dibangun tanpa persetujuan lingkungan dan berkontribusi dalam banjir di wilayah hilir. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.
 
Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor tersebut untuk dibongkar. 
Taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya itu telah melanggar aturan alih fungsi lahan dengan mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.800 meter persegi menjadi 15.000 meter persegi. 
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup menginspeksi dan memasang papan pengawasan lingkungan hidup di empat lokasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang diduga dibangun tanpa persetujuan lingkungan dan berkontribusi dalam banjir di wilayah hilir. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.