Potret Satwa KBS, Korban Dugaan Korupsi Eks Dirut Rp 10,2 Miliar
Punia menjelaskan modus yang digunakan tersangka selama menjabat pada rentang 2016-2024 adalah memerintahkan staf Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan anggaran perusahaan. Dana itu selanjutnya dialokasikan untuk pengeluaran fiktif, kegiatan yang tak sesuai peruntukan, sampai kepentingan pribadi. Agar aksinya tak terendus, dibuatlah laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu. (Allysa Salsabillah Dwi Gayatri/ detikjatim)