
Liburan Ke Bali Harus Swab
Mulai 18 Desember sampai 4 Januari 2020 wisatawan harus menyertakan tes swab kalau mau naik pesawat ke Bali. Buat mereka yang naik mobil harus menyerahkan rapid tes antigen.
ADVERTISEMENT
Mulai 18 Desember sampai 4 Januari 2020 wisatawan harus menyertakan tes swab kalau mau naik pesawat ke Bali. Buat mereka yang naik mobil harus menyerahkan rapid tes antigen.
Selain tren pembatalan perjalanan wisata, sekitar 20 persen wisatawan memilih mengalihkan tujuan wisata dari Bali.
Pemprov Bali dan Pemerintah pusat mewajibkan tes PCR bagi wisatawan yang mau ke Bali lewat jalur udara Namun, aturan itu tak berlaku bagi semua golongan.
Baru-baru ini traveler dibuat geram akan Pergub Bali yang mewajibkan tes PCR/SWAB dan Rapid Antigen sebagai syarat liburan. Ini kata Kemenparekraf.
Jelang liburan akhir tahun, tak sedikit kota besar di Indonesia yang menerapkan aturan perjalanan. Berikut beberapa di antaranya.
Mulai besok hingga 4 Januari 2020, wisatawan menuju Bali diwajibkan membawa hasil negatif Corona.Aplikasi pemesanan tiket Traveloka merespons kebijakan itu.
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menetapkan kebijakan tes PCR dan Rapid Antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Pemerintah menerapkan tes swab PCR jika bepergian ke Bali. Namun, dalam surat edaran terbaru, traveler anak di bawah umur 12 tahun perlu tes tersebut.
Bali menunda pelaksanaan tes PCR untuk penumpang pesawat ke Bali selama sehari menjadi tanggal 19 Desember. Anak di bawah 12 tahun tidak usah PCR.
Pariwisata Bali diperkirakan rugi besar karena kewajiban tes PCR bagi wisatawan. Ratusan ribu tiket pesawat juga dibatalkan akibat kebijakan ini.
Efek pemberlakuan aturan wajib PCR ke Bali, beberapa grup wisatawan langsung membatalkan rencana liburan ke Bali.