Peristiwa tidak bertanggung jawab pasangan turis Inggris itu pun diberitakan media Inggris Daily Mail dan Mirror. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Jumat (4/9/2015) Mirror memberitakan jika peristiwanya terjadi di Bandara Palma, Spanyol pada Rabu (2/9) kemarin.
Saat itu pasangan traveler asal Inggris yang tidak disebutkan namanya, tengah liburan ke Pulau Majorca di Spanyol bersama keempat anaknya. Namun ketika hari pulang tiba, mendadak anak laki-laki (17) sulung mereka ngambek dan kabur entah ke mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal tersebut, kepolisian setempat langsung menangkap pasangan tersebut saat menunggu pesawat pulang di Bandara Palma, Spanyol. Adapun sang anak yang melarikan diri berhasil ditemukan oleh pihak polisi esok paginya.
Belakangan diketahui kalau sang anak menderita penyakit mental yang berakibat pada emosi si anak yang tidak stabil. Kalau sedang marah, anak dengan kekurangan tersebut bisa lepas kontrol dan melakukan tindakan yang di luar dugaan seperti kabur dari rumah.
Atas kelalaiannya, pasangan traveler tersebut disidang di pengadilan, sementara anak-anaknya dititipkan dan dirawat oleh pihak berwajib. Menyadari kalau perbuatannya salah, pasangan itu pun tidak bisa berbuat banyak dan pasrah atas putusan hakim.
"Mereka meninggalkan anak mereka di hotel dengan mengetahui kalau si anak tidak memiliki akomodasi di sana, dan mereka juga tidak menitipkan si anak ke orang dewasa atau memberi penjelasan untuk menjaga dirinya sendiri," ujar hakim lokal Catalina Mulet seperti diberitakan Daily Mail.
Pada awalnya hakim menjatuhkan humuman tiga tahun penjara pada pasangan traveler yang tidak bertanggung jawab itu. Namun karena mereka mengakui kesalahannya, hakim tidak jadi menahan mereka. Gantinya, hakim memberikan peringatan pada mereka untuk tidak mengulangi kesalahannya selama minimal dua tahun ke depan.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti