Adalah maskapai British Airways dari Inggris yang menetapkan aturan baru tersebut. Dikumpulkan detikTravel dari beberapa sumber, Kamis (8/11/2018), setiap penumpang yang berpindah tempat duduk dan tidak sesuai dengan yang tertera di boarding pass akan biaya tambahan.
Biaya tambahan ini bisa mencapai 100 Poundsterling (setara Rp 1,9 juta) per orangnya. Salah satu penumpang yang sudah jadi korban akibat aturan baru ini adalah Jo Lightning, seorang pengacara dari daerah Berkshire di Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BA menyuruh kami membayar 39 Poundsterling (Rp 747 ribu) supaya kami bisa duduk sebelahan dengan anak saya yang berumur 14 tahun meski kursinya tersedia. Sangat menyedihkan," kata Jo seperti ditulis The Sun.
Tak hanya itu, penumpang British Airways juga mengeluhkan soal penempatan tempat duduk. Mereka bisa mendapatkan kursi di bagian tengah, meski kursi di bagian pinggir jendela pesawat ada yang kosong.
Nah jika kita mau pindah ke kursi yang kosong tersebut, British Airways akan mengenakan biaya tambahan yang harus kita bayar. Kalau tidak, kita tidak boleh pindah meskipun kursi itu tidak ada yang menduduki.
Sementara itu, dalam pernyataannya di laman resmi mereka British Airways menyatakan penumpang dalam keluarga memang harus memesan kursi agar bisa bersamaan, yang mana itu akan dikenakan biaya ekstra.
Tapi kejadian itu tidak akan terjadi bila anak dalam keluarga tersebut berusia di bawah 12 tahun.
"Dalam penerbangan British Airways, 98% keluarga akan duduk bersama dan pelanggan dengan disabilitas akan selalu duduk di samping pendampingnya. Sementara yang lain bisa memilih kursi dengan cuma-cuma setelah check in dibuka," demikian bunyi pernyataan British Airways. (wsw/fay)












































Komentar Terbanyak
Sumut Dilanda Banjir Parah, Walhi Soroti Maraknya Deforestasi
Viral Tumbler Penumpang Raib Setelah Tertinggal di KRL, KAI Sampaikan Penjelasan
Bandara IMIP Disorot, Morowali Punya Berapa Bandara Sih?