Selandia Baru Buka Perbatasan Bersyarat untuk Wisatawan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Selandia Baru Buka Perbatasan Bersyarat untuk Wisatawan

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 15 Des 2021 12:05 WIB
AUCKLAND, NEW ZEALAND - AUGUST 19: AUT is seen after being one of 70 locations of interest after a person who tested positive for the Delta variant attended there in Tuesday on August 19, 2021 in Auckland, New Zealand. Level 4 lockdown restrictions are in place across New Zealand as new COVID-19 cases continue to be recorded following the discovery of a new case in Auckland on Tuesday. All of New Zealand is subject to Alert Level 4 restrictions until Friday, while Auckland and the Coromandel Peninsula will remain in lockdown for seven days. Under COVID-19 Alert Level 4 measures, people are instructed to stay at home in their bubble other than for essential reasons, with travel severely limited. All non-essential businesses are closed, including bars, restaurants, cinemas and playgrounds. All indoor and outdoor events are banned, while schools have switched to online learning. Essential services remain open, including supermarkets and pharmacies. (Photo by Fiona Goodall/Getty Images)
Foto: Getty Images/Fiona Goodall
Auckland -

Selandia Baru mulai kembali membuka perbatasannya untuk wisatawan. Namun, ada syarat yang harus diikuti.

Negeri Lord of the Rings akan membuka perbatasan untuk warga negara asing pada 30 April 2022. Dikutip detikTravel dari Reuters, Rabu (15/12/2021), salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Hanya sebelumnya Kepala Gugus Tugas Covid-19 New Zealand Chris Hipkins mengatakan, kalau perbatasan Selandia Baru akan tutup selama lima bulan mulai Desember 2021 sampai 29 April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AUCKLAND, NEW ZEALAND - AUGUST 19: AUT is seen after being one of 70 locations of interest after a person who tested positive for the Delta variant attended there in Tuesday on August 19, 2021 in Auckland, New Zealand. Level 4 lockdown restrictions are in place across New Zealand as new COVID-19 cases continue to be recorded following the discovery of a new case in Auckland on Tuesday. All of New Zealand is subject to Alert Level 4 restrictions until Friday, while Auckland and the Coromandel Peninsula will remain in lockdown for seven days. Under COVID-19 Alert Level 4 measures, people are instructed to stay at home in their bubble other than for essential reasons, with travel severely limited. All non-essential businesses are closed, including bars, restaurants, cinemas and playgrounds. All indoor and outdoor events are banned, while schools have switched to online learning. Essential services remain open, including supermarkets and pharmacies. (Photo by Fiona Goodall/Getty Images)Ilustrasi Auckland di Selandia Baru yang sepi akibat lockdown (Getty Images/Fiona Goodall)

Langkah ini diambil karena mencuatnya kasus Covid-19 varian Omicron di sejumlah negara dan virus corona varian Delta yang memicu lonjakan kasus pada pertengahan 2021 lalu.

"Kami ingin memastikan semuanya aman dan menekan segala risiko kesehatan yang mungkin terjadi di dalam negeri," kata Hipkins.

ADVERTISEMENT

Diketahui, negara-negara di kawasan Pasifik Selatan termasuk yang cukup ketat dalam memberlakukan perjalanan lintas negara. Selandia Baru termasuk salah satunya.

Negeri tetangga Australia misalnya, diketahui baru membuka perbatasan awal Desember tahun ini. Itu pun belum semua negara bagian di Australia yang benar-benar terbuka atau membolehkan warga negara asing untuk masuk.

Kota Auckland yang menjadi kota metropolitan di Selandia Baru sendiri baru buka secara bertahap seiring kian banyaknya orang yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Warga Selandia Baru yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan memegang visa tinggal di Australia, dapat melakukan perjalanan mulai 16 Januari 2022. Sedangkan warga Selandia Baru pemegang visa tinggal dari negara lain baru boleh pada 13 Februari 2022.

Pada saat itu, Pemerintah Selandia Baru tidak mewajibkan pendatang untuk karantina. Namun, setiap pengunjung wajib menjalani tes Covid-19 dengan hasil negatif sebelum dan setelah sampai di bandara serta memiliki bukti vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.




(rdy/ddn)

Hide Ads