×
Ad

Wings Air Buka Rute Jember-Bali, Turis Asing Makin Mudah ke Tapal Kuda

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Sabtu, 06 Des 2025 11:26 WIB
Foto: Wings Air
Jember -

Wings Air membuka rute penerbangan langsung Bali (Denpasar/DPS) - Jember (JBB) melalui Bandar Udara Notohadinegoro. Dalam satu kali terbang dari Bali, langkah, traveler bisa langsung menginjakkan kaki di Jember.

"Pembukaan rute ini menandai kehadiran Jember sebagai destinasi baru yang semakin mudah diakses, bagi masyarakat lokal, wisatawan domestik dan mancanegara yang selama ini terbang melalui Bali," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro

Rute ini sekaligus menjadi pintu masuk utama menuju kawasan Tapal Kuda, meliputi Jember, Lumajang, Bondowoso, Probolinggo, Situbondo dan wilayah lain di sekitarnya. Dengan terbukanya jalur udara ini, Jember tak lagi sekadar tujuan yang jauh di peta, melainkan destinasi baru yang kini terasa semakin dekat.


Jadwal Terbang Mulai 5 Desember 2025

RuteNo TerbangJadwal BerangkatJadwal TibaFrekuensi
Bali (DPS) - Jember (JBB)IW-190211.40 WITA12.00 WIBSenin, Rabu, Jumat
Jember (JBB) - Bali (DPS)IW-190313.00 WIB15.20 WITASenin, Rabu, Jumat


Rute ini membuka akses lanjutan ke lebih dari 15 kota domestik dan internasional, seperti Jakarta, Makassar, Lombok, Labuan Bajo, Kupang, Tambolaka, Waingapu, Banjarmasin, Balikpapan, hingga Kuala Lumpur, Singapura, Bangkok, Perth dan Melbourne melalui jaringan penerbangan lanjutan.

Penerbangan Bali - Jember ini dilayani menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 kursi kelas ekonomi, yang dirancang ideal untuk rute regional jarak pendek dengan tingkat kenyamanan yang optimal.

Wings Air telah membuka rute penerbangan langsung Bali (Denpasar/DPS) – Jember (JBB) melalui Bandar Udara Notohadinegoro. Foto: Wings Air

"Untuk kemudahan perjalanan, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket, check-in online, hingga pengaturan perjalanan secara mandiri melalui aplikasi BookCabin," ujarnya.



Simak Video "Video: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Wings Air Ambil Langkah Hukum"

(ddn/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork