Heboh seorang warga negara (WN) Selandia Baru pemilik hotel di Lombok menjadi pelaku kekerasan seksual. Ia mengajak warga lokal untuk berhubungan threesome.
Pelaku berinisial RMS diduga melakukan kekerasan seksual kepada warga lokal dengan mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual yang menyimpang berupa threesome.
Total ada 3 korban yang melaporkan RMS ke penasehat hukum. Ketiga korban terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi didatangi oleh tiga korban yang menceritakan peristiwa nahas tersebut.
"Dua perempuan dan satu laki-laki (korbannya). Mereka melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Terlapornya adalah pemilik hotel di Sekotong, warga negara Selandia Baru," ungkap Joko via WhatsApp, Selasa (27/1/2026).
Para korban, kata Joko, merupakan warga Lombok Barat yang berdomisili di Kecamatan Gerung dan Kecamatan Batu Layar. Mereka rata-rata berusia antara 30 hingga 40 tahun.
"Salah satu korban diiming-imingi akan dinikahi. Namun, justru dieksploitasi dan dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Ada dua perempuan dengan si pelaku atau dua laki-laki dengan perempuan," jelas Joko.
Salah satu korban bahkan mengaku sudah tiga tahun dieksploitasi melakukan hubungan seksual dengan cara tidak wajar tersebut oleh terlapor.
Joko mengatakan tindakan hubungan seks yang tidak wajar tersebut bukan hanya dilakukan oleh terlapor, melainkan juga istrinya. Menurutnya, mereka berdua memiliki penyakit kelainan seksual sehingga berfantasi seks tidak seperti orang biasanya.
"(Terlapor) punya fantasi. Ketika dia melihat orang atau pasangan orang, langsung ingin melakukan persetubuhan. Dia punya istri, begitu juga," beber Joko.
Joko kini melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia sudah mengantongi barang bukti dan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melaporkan kasus ini secara resmi dalam waktu dekat.
"Kami masih mempertimbangkan apakah laporan akan kami ajukan ke Polres Lombok Barat atau Polda NTB. Dalam waktu dekat akan kami putuskan," ujar Joko. "Kami punya videonya kok, penyimpangan ini ada dan menyita perhatian. Ini yang kemudian kami dalami," jelasnya.
---------
Artikel ini telah naik di detikBali.
Saksikan Live detikSore:
(wsw/wsw)












































Komentar Terbanyak
Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound Horeg, Korban Tempuh Jalur Hukum
Saat Gibran Ikut Memikul Salib Paskah di Kupang
Kedubes Korea Selatan Minta Warganya Hati-hati Liburan di Bali