Pantai Pangandaran Semrawut, Dipenuhi Pedagang-Persewaan Kuda

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pantai Pangandaran Semrawut, Dipenuhi Pedagang-Persewaan Kuda

Aldi Nur Fadillah - detikTravel
Senin, 02 Feb 2026 17:42 WIB
Pantai Pangandaran Semrawut, Dipenuhi Pedagang-Persewaan Kuda
Suasana pantai Pangandaran (Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Kondisi Pantai Pangandaran dilaporkan semrawut. Pantai cantik itu dipenuhi pedagang, penyewaan kendaraan, hingga penyewaan kuda.

Guna mengatasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tengah menyiapkan skema zonasi khusus bagi kelompok usaha wisata di pantai itu.

Pantauan di lokasi pada Minggu (1/2/2026), pedagang kaki lima masih memadati kawasan Pantai Pangandaran. Deretan payung teduh milik pedagang pun tampak memenuhi bibir pantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini sebenarnya sudah beberapa kali diatur dan dikelompokkan. Namun ke depan, pemerintah akan mengatur para pelaku usaha lebih spesifik berdasarkan zonasi agar lebih tertib.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Dadan Sugista menyatakan, pengaturan zonasi ini sudah dibahas sebelumnya. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan berbagai organisasi dan himpunan pengusaha wisata di Pantai Pangandaran.

ADVERTISEMENT

Dadan menjelaskan, kesepakatan telah terjalin dengan beberapa ketua kelompok usaha terkait zonasi aktivitas dan larangan di area pantai demi menjaga ketertiban.

"Di antaranya dengan kelompok usaha sewa boogie board dan ban, kemudian ATV, serta pengusaha sewa kuda," kata Dadan melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/2/2026).

Untuk penyewa boogie board dan ban, kuota disepakati sebanyak 250 orang dengan zonasi dari Hotel Menara Laut hingga Malabar. "Di luar wilayah itu, pedagang dilarang menyewakan boogie board dan ban kepada wisatawan," tegas Dadan.

Sementara itu, penyewa ATV dan motor dilarang beraktivitas di tepi pantai karena membahayakan wisatawan. Operasional kendaraan tersebut dibatasi hanya di area tertentu.

"Operasional hanya diperbolehkan dari Pos 5 sampai Beach Strip Susi. Itupun hanya pada hari kerja (weekday), sedangkan pada akhir pekan (weekend) dilarang," jelasnya.

Dadan mengakui pada libur Nataru lalu masih ada ATV dan motor trail kecil yang masuk ke pantai. Namun, ia memastikan hal itu tidak akan terulang mulai saat ini. Terkait sewa kuda, areanya ditetapkan dari Pos 3 ke arah barat, sedangkan arah timur menjadi zona terlarang.

"Namun, kemarin masih ada pengusaha sewa kuda dari kelompok berbeda yang belum mencapai kesepakatan terkait zonasi tersebut," terangnya.

Karena aturan ini masih bersifat kesepakatan dan belum memiliki payung hukum tetap, pengusaha yang melanggar belum dikenakan sanksi berat.

"Sanksi saat ini masih berupa teguran. Ke depan, aturan ini akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup)," pungkasnya.

--------

Artikel ini telah naik di detikJabar.




(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads