Keterlaluan, Dua WN China Nyolong Uang di Penerbangan Jakarta-Surabaya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Keterlaluan, Dua WN China Nyolong Uang di Penerbangan Jakarta-Surabaya

Suparno - detikTravel
Kamis, 05 Feb 2026 10:23 WIB
Keterlaluan, Dua WN China Nyolong Uang di Penerbangan Jakarta-Surabaya
Konferensi pers tentang WN Cina yang melakukan pencurian uang penumpang lain asal Malaysia. (Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Dua warga negara (WN) China berinisial WM dan LJ ditangkap petugas karena diduga mencuri dalam penerbangan Citilink rute Jakarta-Surabaya. Kini, mereka terancam dideportasi.

"Terhadap yang bersangkutan akan kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 berupa pendeportasian dan penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, Rabu (4/2/2026), dilansir detikJatim.

Kedua WN China itu diduga melakukan pencurian uang milik penumpang lain dalam penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) pada 22 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, mereka diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, maskapai, dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Mereka ditangkap saat pesawat tiba di Bandara Internasional Juanda.

ADVERTISEMENT

"Korban merupakan warga negara Malaysia yang melaporkan kehilangan uang tunai Rp 5 juta dan USD 500 dari tas kabinnya," kata Agus saat konferensi pers di kantor Imigrasi.

Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung pukul 11.15 WIB. bertepatan saat dia meninggalkan kursi untuk ke toilet. Seorang awak kabin kemudian memberi tahu bahwa ada penumpang yang terlihat membuka tas korban di kompartemen atas (overhead bin).

Saat kembali ke kursinya, korban mendapati tas dalam kondisi terbuka dan berada di dekat salah satu terduga pelaku.

"Ketika dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka sempat melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban," kata Agus.

Dua WNA yang diamankan yakni WM dan LJ. Dari hasil pemeriksaan awal, WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meski sempat berdalih mengira tas tersebut adalah miliknya.

Meski korban telah memaafkan, proses hukum keimigrasian tetap berjalan. Agus menegaskan keberadaan keduanya dinilai tidak memberikan manfaat sesuai kebijakan selektif keimigrasian.

Ia mengimbau masyarakat agar melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan orang asing yang melakukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama," kata Agus.

***

Selengkapnya klik detikJatim.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads