Dihantui Ketakutan, Maling Koper di Bromo Buang Hasil Curian ke Sungai

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dihantui Ketakutan, Maling Koper di Bromo Buang Hasil Curian ke Sungai

M Rofiq - detikTravel
Selasa, 24 Feb 2026 22:12 WIB
Press release pencurian 7 koper wisatawan asal Thailand di Gunung Bromo
Pelaku pencurian koper turis Thailand (M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Dihantui ketakutan akan ditangkap polisi, maling koper turis Thailand di Bromo tidak sempat menjual barang curiannya. Barang-barang itu malah dibuang ke sungai.

Tiga orang pelaku pencurian 7 koper milik rombongan turis asal Thailand yang liburan di Bromo terpaksa harus gigit jari. Mereka gagal menikmati hasil kejahatannya karena ketakutan diburu dan ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Probolinggo dan Satreskrim Polsek Sukapura.

Mereka tak sempat menjual barang curian tersebut dan buru-buru membuang barang buktinya ke sungai. Seluruh hasil curian yakni 6 koper dan satu tas dibuang para pelaku ke sebuah sungai di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya pencurian itu terjadi Sabtu pagi (15/2) di depan Museum Sukapura di Desa Wonotoro, Probolinggo. Tujuh koper milik rombongan wisatawan asing asal Thailand berhasil digondol pelaku saat korban tengah beraktivitas di sekitar lokasi wisata.

Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas melacak titik sinyal GPS dari salah satu barang elektronik milik korban yang mengarah ke rumah milik pasangan suami istri, Edi Siswanto (46) dan Novita Frasiska (45) yang berada di Perumahan Pesona Griya Kencana, Jalan Bogowonto, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Probolinggo.

ADVERTISEMENT

Namun, sebelum petugas kepolisian tiba, para pelaku diduga sudah membawa kembali hasil curian itu. Panik karena sinyal ponsel mengarah ke rumahnya, kedua pelaku yakni Abdurohim dan Edi kemudian merusak seluruh ponsel milik korban yang ada di dalam 7 koper agar tidak bisa dilacak polisi.


Berdasarkan hasil penyelidikan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV, tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Satreskrim Polsek Sukapura menggerebek rumah tersangka Andul Rohim di Jalan Manggis, Kelurahan Sumberwetan, Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu sore (15/2) pukul 16.00 WIB. Satu jam kemudian polisi mengamankan Edi dan Novita.

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran petugas, seluruh barang hasil kejahatan dibuang ke Sungai Pilang, Kota Probolinggo untuk menghilangkan barang bukti.

"Setelah kami lakukan penelusuran, semua barang-barang hasil kejahatan itu dibuang di sungai. Untungnya sebagian ditemukan di hulu sungai sebelum terbawa arus ke laut. Untuk barang elektronik, semuanya sudah dihancurkan lalu dibuang juga," ujar Wahyudin, Selasa (24/2/2026).

"Tidak ada yang sempat terjual karena para pelaku ketakutan setelah mengetahui sinyal ponsel mengarah ke rumah mereka," katanya.

Meski barang hasil curian tak sempat dijual dan sebagian besar dalam kondisi rusak, ketiga pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat aksi nekat itu para tersangka terancam jeratan hukum atas tindak pidana pencurian.

Dengan gagalnya penjualan barang curian itu, tiga pelaku pencurian tujuh koper milik rombongan turis asal Thailand tersebut dipastikan tidak dapat menikmati manisnya uang hasil kejahatan mereka.

--------

Artikel ini telah naik di detikJatim.



(wsw/wsw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads