Turis Tak Bisa Pulang dari Bali Imbas Perang Iran Diberi Izin Tinggal Darurat
Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Tak Bisa Pulang dari Bali Imbas Perang Iran Diberi Izin Tinggal Darurat

Fabiola Dianira - detikTravel
Rabu, 04 Mar 2026 15:10 WIB
Situasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, beberapa WNA yang mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa pada Rabu (4/3/2026).
Turis-turis yang tak bisa pulang dari Bali imbas perang Iran (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Turis-turis yang tidak bisa pulang dari Bali akibat perang Iran-AS-Israel akan mendapatkan izin tinggal darurat dari pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali akan memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan penerbangan akibat konflik di Timur Tengah.

Selain izin tinggal darurat, Imigrasi juga memberi kebijakan denda Rp 0 (nol rupiah) bagi WNA overstay akibat pembatalan penerbangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-590.GR.01.01 Tahun 2025.

Ratna menegaskan kebijakan tersebut merupakan respons atas situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Bali.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia. Kami ingin memastikan para wisatawan tidak merasa terbebani oleh kondisi di luar kendali mereka," ujar Sengky dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menambahkan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan responsif di lapangan. Menurutnya, petugas Imigrasi juga disiagakan untuk melayani penerbitan ITKT bagi WNA yang terdampak pembatalan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru," jelas Bugie.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa WNA saat mengajukan layanan ITKT, antara lain paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai, serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Per 2 Maret 2026, jumlah orang asing yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan.

Menurut dia, WNA yang tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai. Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait.

Selain melakukan perpanjangan ITKT, Bugie berujar, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia. Namun, mereka mengubah rute penerbangan ke negara tujuan yang lebih aman.

Bugie menerangkan Imigrasi Ngurah Rai membuka posko layanan bantuan (helpdesk) untuk memberikan informasi dan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian. Layanan ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran.

"Imigrasi Ngurah Rai juga siap memberikan layanan informasi 'jemput bola' ke hotel tempat WNA yang terdampak menginap," imbuhnya.

Belasan Penerbangan Dibatalkan

Penutupan ruang udara di sejumlah negara akibat konflik di Timur Tengah mengakibatkan belasan penerbangan di Bandara Ngurah Rai dibatalkan. Berdasarkan data, sebanyak 15 penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai dibatalkan.

Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengungkapkan pembatalan penerbangan itu terdiri dari 8 keberangkatan dan 7 kedatangan.

Berdasarkan data dari maskapai penerbangan, Eka Sandi berujar, jumlah calon penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan tersebut berjumlah 3.197 orang. Menurutnya, data tersebut merupakan jumlah calon penumpang keberangkatan di Bandara Ngurah Rai.

"Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali secara umum tetap berjalan dengan normal dan optimal," kata Eka Sandi, Senin.

Banyak WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat

Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, menyebut ada banyak warga negara asing (WNA) terdampak pembatalan penerbangan ke kawasan Timur Tengah yang mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) pada Rabu (4/3/2026).

Pada 2 Maret tercatat sebanyak 35 pemohon ITKT, sementara pada 3 Maret terdapat 44 permohonan. Jadi, hingga 3 Maret total terdapat sekitar 79 permohonan ITKT yang diajukan akibat penundaan penerbangan.

Husnan menambahkan proses pengajuan ITKT dilakukan dengan sistem layanan hari yang sama (same day service), sehingga pemohon bisa mendapatkan ITKT di hari yang sama saat mengajukan permohonan. ITKT itu akan berlaku selama 30 hari.

"Pada saat hari itu mengajukan permohonan, hari itu juga diterbitkan masa izin tinggalnya, jadi prosesnya hanya satu hari kerja," jelasnya.

Selain pelayanan di kantor Imigrasi, pihaknya juga membuka help desk di lantai 2 bandara yang melibatkan petugas imigrasi dan maskapai penerbangan. Petugas juga "menjemput bola" dengan mendatangi hotel-hotel yang menjadi lokasi akomodasi sementara dari maskapai untuk penumpang terdampak pembatalan penerbangan.

"Di hotel-hotel juga ada, hotel itu terkait dengan dari airline yang memberi penginapan bagi penumpang-penumpang yang tertahan untuk berangkat. Di situ juga Ada petugas Imigrasi yang jemput bola untuk melakukan verifikasi pemberkasan," imbuhnya.

----------

Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Krusialnya Selat Hormuz: Kalau Terus 'Panas', Harga Minyak Bisa Ngegas"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads