Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai ada perubahan pola mudik Lebaran. MTI pun menyarankan adanya rekayasa lalu lintas (lalin) di tempat-tempat wisata.
Perubahan pola itu ditunjukkan pemudik yang juga berwisata saat mudik Lebaran. Dulu pemudik pulang kampung hanya ingin bersilaturahmi kepada orang tua dan kerabat.
"Mudik tidak hanya yang ingin silaturahmi kepada keluarga, kepada orang tua, sanak saudara, tetapi ada yang memang hanya untuk liburan," kata Ketua Umum MTI Haris Muhammadun di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, MTI meminta agar pemerintah daerah memberlakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata dengan tujuan pengunjung mudik atau balik Lebaran 2026.
Tahun lalu di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI menerapkan rekayasa lalin di sejumlah lokasi wisata populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Kota Tua, Ancol, Monas, dan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur panjang hari besar keagamaan tersebut.
Salah satu rekayasa lalin yang diterapkan, yakni sistem satu arah di Ragunan, sedangkan di lokasi wisata lainnya bersifat situasional.
Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan bersama beberapa kelembagaan lainnya memprakirakan sebanyak 143,9 juta orang berpotensi melakukan perjalanan pada masa libur Lebaran 2026.
Prediksi perjalanan tersebut meski melandai dibandingkan dengan 2025, yang mencapai 154 juta orang, namun tetap memerlukan penerapan berbagai instrumen kebijakan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan pada masa angkutan Lebaran.
Berbagai instrumen kebijakan yang telah dan akan diterapkan oleh pemerintah, antara lain pemberian diskon tarif transportasi publik dan jalan tol, pembatasan angkutan logistik pada rentang waktu yang cukup panjang, serta fasilitas mudik gratis dan angkutan motor gratis.
Kemudian, ada pula penerapan mekanisme bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA), skema pengaturan lalu-lintas satu arah, lawan arus, dan ganjil genap di ruas tol, serta pembatasan operasional angkutan kota di wilayah tertentu.
Haris menyampaikan MTI menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas penerapan kebijakan-kebijakan tersebut.
Meski demikian, kata dia, perlu dilakukan sinkronisasi atas berbagai instrumen kebijakan tersebut agar perjalanan dan pergerakan pada masa libur Lebaran tahun ini lebih optimal dalam mengurai kemacetan lalu lintas dan kepadatan di simpul transportasi serta memitigasi kecelakaan serta mengakomodasikan pergerakan angkutan umum dan logistik.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Bule Rusia Hajar Warga Banyuwangi gegara Sound Horeg, Korban Tempuh Jalur Hukum
Saat Gibran Ikut Memikul Salib Paskah di Kupang
Kedubes Korea Selatan Minta Warganya Hati-hati Liburan di Bali