Pemudik ramai-ramai mengeluhkan harga tiket selangit menjelang Lebaran 2026. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat itu sesuai aturan Tarif Batas Atas.
"Kami punya aturan Tarif Batas Atas, berapa tiket yang sudah disesuaikan oleh masing-masing airlines yang berdasarkan peraturan yang berlaku, TBA plus FS plus iuran wajib penumpang pesawat udara, juga PSC. Nah, itu kita gabungkan jadi satu dan kami coba bandingkan dengan harga tiket sebelum ada program ini," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, dalam press conference Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata, Selasa (17/3/2026)
Dia berpendapat harga tiket pesawat mahal, terutama saat libur Lebaran 2026 itu dikarenakan traveler harus menggunakan rute transit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi isu di media sosial mengenai harga tiket yang disebut tetap mahal meski sudah dapat potongan, setelah diperhatikan ternyata harga yang ditawarkan oleh online travel agent adalah rute-rute yang indirect, sedangkan direct rutenya sudah banyak habis," kata dia.
Dia menambahkan kondisi itu menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa harga tiket pesawat sangat tinggi, padahal secara regulasi maskapai tetap mengikuti batas tarif yang telah ditentukan.
Dia mencontohkan rute Manokwari menuju Padang yang tidak memiliki penerbangan langsung. Penumpang harus terlebih dahulu terbang dari Manokwari ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan dari Jakarta ke Padang. Skema perjalanan dengan transit seperti ini membuat harga tiket menjadi lebih mahal dibandingkan penerbangan langsung.
Pemerintah bersama Kemenhub telah memberikan sejumlah stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode mudik Lebaran. Beberapa kebijakan yang diterapkan seperti pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, Diskon Fuel Surcharge (FS) pesawat jet dari 10 persen menjadi 2 persen, serta penurunan biaya operasional pesawat propeller dari 25 persen menjadi 20 persen.
Pemerintah juga bekerja sama dengan maskapai penerbangan yang juga turut memberikan potongan biaya jasa kebandarudaraan, seperti diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Program ini juga didukung oleh Pertamina melalui penyesuaian harga avtur di 37 bandara.
"Kontribusi dari rekan-rekan bandara yang memberi diskon PJP2U sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%. Program ini juga didukung oleh Pertamina, di mana Pertamina sudah memberikan penurunan harga tiket avtur di 37 bandara. Kami sudah menerima surat dukungan dari Dirut Pertamina terkait program ini," kata dia.
"Terakhir kami juga mendapat dukungan dari rekan-rekan bandara Airnav terkait pelayanan navigasi penerbangan dan operasional bandara. Di mana Airnav melakukan pengoperasian bandara selama 24 jam," Agustinus menambahkan.
Program stimulus tersebut telah diberlakukan untuk periode pembelian tiket sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau selama musim mudik.
Kementerian Perhubungan juga melakukan pengawasan harian terhadap harga tiket pesawat untuk memastikan seluruh maskapai mematuhi aturan Tarif Batas Atas yang telah ditetapkan.
Pemerintah juga meminta online travel agent (OTA) untuk lebih transparan dalam menampilkan informasi kepada masyarakat, mulai dari ketersediaan tiket, jenis kelas penerbangan, hingga detail transit.
"Jangan sampai nanti terkesan pemerintah sudah punya program ini, tapi dengan adanya berita-berita tersebut kesannya program pemerintah tidak ada artinya," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Traveloka, Rinaldi, menyatakan telah menjalankan arahan pemerintah dengan menampilkan informasi penerbangan secara jelas kepada pengguna.
"Kami mendukung program pemerintah untuk memberikan diskon tarif penerbangan kelas ekonomi. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna kami agar dapat memaksimalkan program yang digagas pemerintah. Kami sudah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan maskapai terkait dengan tarif batas akhir dan juga tarif batas bawah penerbangan kelas ekonomi," kata Rinaldi.











































Komentar Terbanyak
Viral Turis China Dilecehkan Warlok Bali, Berawal dari Salaman Lalu ke Kemaluan
Indonesia Bakal Punya Negara Tetangga Baru, Siap Merdeka di 2030
Malaysia Rajai Pariwisata ASEAN, Indonesia Kalah dari Vietnam