Backpacker Cantik Ini Dilarang Masuk Australia Seumur Hidup, Kenapa?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Backpacker Cantik Ini Dilarang Masuk Australia Seumur Hidup, Kenapa?

Bonauli - detikTravel
Rabu, 18 Mar 2026 11:18 WIB
Turis ini dilarang masuk ke Australia
Foto: (Tangkapan layar)
Jakarta -

Australia menjadi salah satu destinasi menarik dunia, termasuk untuk backpacker-an. Namun seorang turis dilarang masuk ke negara itu selamanya.

Regan Sparks selalu bermimpi untuk datang ke Australia. Wanita Inggris yang berusia 23 tahun itu memang memiliki minat dalam jelajah dunia, Eropa sampai Asia telah dijajakinya, seperti dikutip dari New.com.au, Rabu (18/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, Ragen memiliki tantangan kesehatan yang berat yaitu fibriosis kistik, kondisi genetik yang menyebabkan lendir kental dan lengket menyumbat paru-paru dan sistem pencernaan. Bisa dibilang ini infeksi kronis dan kekurangan gizi.

Saat berkunjung ke negara lain, untuk kerja atau liburan, umumnya pelancong wajib menyertakan riwayat kesehatan untuk mendapatkan visa. Ternyata, ia ditolak masuk karena alasan kesehatannya.

ADVERTISEMENT

Regan menyatakan bahwa ia mengidap fibrosis kistik dalam permohonan visanya pada tahun 2023 dan kemudian berjanji untuk membiayai perawatan kesehatannya sendiri tanpa Medicare, yang biasanya menjadi haknya sebagai warga negara Inggris.

Meskipun demikian, Pemerintah Albania menganggapnya sebagai beban medis yang terlalu besar karena kelainan genetiknya. Akhirnya pemerintah menolak permohonan visa liburan kerja dan visa turisnya, yang berarti ia tidak akan pernah bisa masuk ke Australia.

Sambil menangis dalam sebuah klip emosional yang diunggah ke halaman Instagram-nya, Regan menjelaskan apa yang telah ia alami dalam dua tahun terakhir.

"Saya tidak akan pernah diizinkan masuk ke Australia," ungkapnya.

"Saya mengajukan permohonan visa liburan kerja tiga tahun lalu, tentu saja saya mengatakan bahwa saya mengidap fibrosis kistik di dalamnya, saya tidak pernah berpikir itu akan menjadi masalah," katanya.

Ia harus menjalani pemeriksaan medis seharga 950 USD (Rp 16 jutaan) dan kemudian hanya dibiarkan menunggu selama 14 bulan.

"Singkat cerita, mereka menolak saya karena kesehatan saya. Mereka menolak saya dan mengatakan bahwa saya akan menghabiskan terlalu banyak uang untuk berada dalam sistem perawatan kesehatan mereka," kenangnya.

Ragen mengajukan banding. Ia berjanji untuk membiayai asuransi sendiri sampai biaya medis. Turis backpacker berjanji akan bertanggung jawab atas perawatannya.

"Mereka tetap melarang saya untuk masuk ke Austtralia," jelasnya.

Merasa hancur, Regan mengajukan banding lagi atas keputusan tersebut, dengan surat dukungan dari tim medisnya sendiri dan bahkan menghubungi yayasan fibrosis kistik di Australia.

"Yayasan itu menulis surat kepada saya, pada dasarnya mengatakan bahwa alasan pemerintah sangat barbar karena mereka tidak menerima seseorang berdasarkan asumsi umum," ungkapnya.

Setelah itu, dia memutuskan bahwa meskipun dia tidak akan bisa tinggal dan bekerja di Australia, dia tetap ingin sekadar berkunjung ke sana untuk merasakan bagaimana rasanya tinggal di sana.

Namun setelah mengajukan permohonan visa turis elektronik (E-Visa), dia sangat kecewa karena langsung ditolak.

"Mereka meminta saya untuk pemeriksaan medis lagi, yang akan menghabiskan biaya Β£600 (Rp 13 jutaan) lagi. Saya juga tidak berada di London, jadi saya tidak tahu ke mana saya harus pergi untuk mendapatkan pemeriksaan itu, saya berada di Vietnam saat itu," jelasnya.

Melalui riset yang ia lakukan sendiri, sudah jelas bahwa ia tidak akan diizinkan untuk masuk ke Australia.

"Kecuali visa pasangan. Jadi saya harus menikahi warga negara Australia. Saya rasa ini sangat bodoh. Ini mengerikan," jelasnya.

Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri mengatakan kepada news.com.au bahwa meskipun mereka tidak dapat berkomentar tentang kasus individu, pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari Undang-Undang Migrasi.

"Departemen menilai semua permohonan berdasarkan kasus per kasus, sesuai dengan persyaratan hukum yang ditetapkan dalam undang-undang migrasi Australia, termasuk kriteria kesehatan, karakter, dan keamanan," jelas jubir.

"Para pemohon visa sementara atau permanen diharuskan memenuhi persyaratan kesehatan migrasi," pungkasnya.



(bnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads