Viral di media sosial, tumpukan sampah berserakan yang merusak pemandangan hijau kebun teh Pangalengan.
Tumpukan sampah itu dibiarkan begitu saja di jalur menuju perkebunan teh, Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah warga tampak kesulitan untuk melintas dan merasa sangat terganggu dengan adanya tumpukan sampah tersebut. Dari video yang ramai beredar, terlihat sampah-sampah teronggok di jalur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampah tersebut mayoritas terdiri dari plastik, styrofoam, hingga sampah rumah tangga. Sejumlah warga terlihat mencoba membersihkan sampah dengan alat seadanya.
Aksi tersebut kemudian direkam oleh ponsel warga dan videonya langsung viral di media sosial setelah ramai-ramai dibagikan.
Camat Pangalengan Vena Andriawan mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kerap melakukan pembersihan. Namun, sampah tersebut selalu kembali muncul dan berserakan di lokasi yang sama.
"Kami sudah berkali-kali melaksanakan pembersihan, bahkan hingga memasang portal," ujar Vena, Rabu (1/4/2026).
Pihaknya mengungkapkan masalah utamanya adalah adanya seorang oknum masyarakat yang mengambil sampah di beberapa titik Pangalengan. Kemudian, oknum tersebut memungut tarif dari warga sekitar.
"Nah setelah itu oknum itu tetapi justru membuangnya ke sana (jalur perkebunan) secara sembarangan," katanya.
Menurutnya, oknum yang melakukan pungutan tersebut dipastikan bukan petugas resmi dari DLH Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan ilegal.
"Langkah selanjutnya, kami akan memasang kamera pengawas (CCTV) dan memperketat penjagaan portal. Tujuannya agar kita bisa mengidentifikasi secara pasti siapa saja yang membuang sampah di lokasi tersebut," jelasnya.
Vena mengungkapkan tantangan lainnya adalah keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Pangalengan. Pasalnya, saat ini belum tersedia Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan daya tampung besar.
"Belum ada (TPS), terkendala ketersediaan dan kesiapan lahan, itu sudah dikoordinasikan ke DLH," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi untuk menangani masalah sampah tersebut, terutama dalam mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.
"Untuk pengawasan, kita juga sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan semua unsur Muspika, Kades, Babinsa, dan sebagainya," pungkasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikJabar.










































