Traveler yang telah memasukkan India sebagai tujuan berlibur, kini harus ada penyesuaian. Karena Pemerintah India per 1 April kemarin mewajibkan wisatawan asing menggunakan kartu kedatangan digital (e-Arrival card) sebagai pengganti formulir kertas.
Setiap wisatawan mancanegara, termasuk pemegang kartu Overseas Citizens of India (OCI), harus mengisi formulir tersebut maksimal 72 jam sebelum tiba. Sementara itu, warga negara India tidak diwajibkan mengisi dokumen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Travel+Leisure, Senin (6/4/2026) kebijakan ini sebenarnya sudah diperkenalkan sejak Oktober 2025. Selama beberapa bulan terakhir, namun Pemerintah India masih memberlakukan sistem ganda dengan formulir fisik dan digital untuk memudahkan transisi.
Terkini, seluruh proses beralih ke sistem digital. Kartu kedatangan ini bukan visa, melainkan bagian dari upaya Pemerintah India untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses imigrasi di bandara.
Dalam formulir tersebut, wisatawan diminta mengisi sejumlah data penting, mulai dari identitas diri hingga rencana perjalanan. Informasi yang dibutuhkan mencakup nama, kewarganegaraan, detail paspor, nomor kontak, alamat email, rincian penerbangan, serta tujuan kunjungan.
Pengisian dapat dilakukan melalui situs resmi Biro Imigrasi India, portal visa online atau aplikasi Su-Swagatam. Setelah formulir dikirim, wisatawan akan menerima kode QR.
Kode tersebut nantinya cukup ditunjukkan kepada petugas imigrasi untuk dipindai, sehingga proses pemeriksaan bisa berlangsung lebih cepat dan praktis.
Dengan penerapan sistem ini, India berharap arus kedatangan wisatawan menjadi lebih tertata sekaligus memberikan pengalaman masuk negara yang lebih efisien.
(upd/ddn)












































Komentar Terbanyak
Adzan Menggema di London, Ini Sudut Paling Menggetarkan Hati Muslim di Whitechapel
Bule Australia Terlunta-lunta di Bali, Hidup di Bangunan Kosong-Kakinya Luka
3 Hari Festival Songkran, 95 Orang Meninggal