Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melarang keras pendaki menaiki puncak selatan Gunung Rinjani atau puncak Orplas yang berada di ketinggian 3.171 meter di atas permukaan air laut (mdpl).
Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan mengatakan jalur itu belum dibuka untuk pendakian secara resmi. Selain itu, jalur tersebut terbilang sangat ekstrem.
"Itu kan tidak boleh. Karena itu jalurnya ilegal. Kalau ketahuan itu kami blacklist," tegas Budhy, Selasa (7/4/2026), dilansir detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budhy, Balai TNGR telah memasang papan larangan untuk mendaki ke puncak Orplas. Larangan itu juga diberitahukan sebelum mendaki melewati jalur Timbanuh, Lombok Timur.
"Itu sudah diatur juga dalam dokumen prosedur operasional standar (SOP) pendakian," ujarnya.
Selain itu, larangan juga berlaku bagi pendaki yang akan turun dari Pelawangan Aik Berik, jalur Lombok Tengah ke Danau Segara Anak Rinjani. Sebab, jalur turun ke danau dari Pelawangan Aik Berik cukup terjal.
"Itu juga tidak boleh kan," kata dia.
Saat ini, Budhy berujar, pendakian ke Gunung Rinjani mengusung pendakian berkualitas. Untuk itu, pendakian ke Gunung Rinjani harus mengedepankan keselamatan selama pendakian.
"Jadi kami juga sedang mengusung bagaimana porter, guide harus memiliki sertifikat ya. Itu tujuan pendakian berkualitas," ujar dia.
Budhy mengatakan untuk memantau aktivitas pendaki di Rinjani, TNGR akan menambah kamera pantau di beberapa titik jalur pendakian. Selain itu, TNGR juga telah memiliki drone thermal untuk memantau jika ada insiden di jalur pendakian.
"Kami akan tambah kamera CCTV dan perkuat sinyal. Tujuannya agar pendaki bisa kami pantau ya," kata Budhy.
Diketahui, untuk mencapai puncak Orplas sisi selatan Gunung Rinjani harus mendaki melewati jalur Timbanuh, Lombok Timur. Dari jalur ini, pendaki hanya boleh mendaki hingga ke Pelawangan Timbanuh tepat di sisi selatan Gunung Anak Baru Jari.
Untuk mencapai Pelawangan Timbanuh, pandaki harus berjalan sekitar 8 hingga 12 jam dari base camp Timbanuh. Dari basecamp pendaki akan menemukan 3 shelter. Shelter terakhir berada di pos 3 berasa di atas ketinggian sekitar 2.300 MDPL. Di sana pendaki bisa bermalam untuk menikmati padang savana di bawah Pelawangan Timbanuh.
Dari jalur ini juga, pendaki dilarang untuk turun ke Danau Segara Anak Rinjani. Karena jalur yang akan dilewati sangat terjal. Bahkan untuk turun ke danau Segara Anak, pendaki harus membawa tali sekitar 100 meter.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Adzan Menggema di London, Ini Sudut Paling Menggetarkan Hati Muslim di Whitechapel
3 Hari Festival Songkran, 95 Orang Meninggal
Investor Gugat Pemprov Bali soal Lift Kaca Kelingking, Koster Merespons