Lonjakan harga avtur yang mencapai Rp 23.551 per liter per 1 April 2026 (di bandara Soekarno-Hatta) memberi tekanan besar pada industri penerbangan nasional. Saat ini, komponen avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus memastikan harga tiket tetap terjangkau. Salah satu dampaknya, kenaikan harga tiket pesawat diperkirakan berada di kisaran 9 hingga 13 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38% di mana sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.
"Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan kita yang terdampak kenaikan biaya operasional, dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan para pelaku industri penerbangan," kata Menhub Dudy.
Tren penyesuaian tarif juga terjadi secara global. Sejumlah negara telah lebih dahulu menaikkan tarif bahan bakar untuk sektor penerbangan sebagai respons atas kenaikan harga energi. Akibatnya, tarif tiket pesawat di berbagai negara ikut mengalami penyesuaian. Ini adalah fenomena global yang tidak dapat dihindari.
"Di Indonesia, kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan. Pemerintah juga berkomitmen penuh melindungi kepentingan masyarakat agar daya beli tetap terjaga," ujar Menhub Dudy.
Menhub menambahkan dalam penetapan fuel surcharge, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik. "Sehingga untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines," sebutnya.
Kemudian sejumlah kebijakan lain dilakukan untuk menekan lonjakan harga tiket pesawat. Pertama, Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% untuk komponen tiket pesawat melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
PPN yang ditanggung ini untuk tiket angkutan niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi PPN selama 2 bulan.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan dan operasional maskapai, serta menjaga keberlanjutan layanan penerbangan dalam jangka menengah dan panjang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat, sehingga ke depannya diharapkan akan turut pula mengurangi beban maskapai penerbangan nasional kita," imbuh Menhub.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan harga avtur tentu mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional, di mana harga avtur berkontribusi terhadap 40% dari biaya operasional pesawat. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ini merupakan mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Ia menekankan kenaikan harga avtur tidak terelakkan lagi menyesuaikan perkembangan harga pasar saat ini.
Respons Maskapai
Presiden Direktur Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pemerintah pasti melakukan usaha maksimal untuk membantu industri dan ekosistem penerbangan nasional. "Selain memikirkan supaya daya beli masyarakat masih menjangkau dalam pilihan menggunakan transportasi udara," ujarnya.
Lion Group sendiri masih menunggu aturan tambahan dari Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan mengenai kenaikan tiket.
Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan berjanji penyesuaian harga tiket pesawat akan dilakukan dengan proporsional dan terukur.
"Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator," ujar Glenny.
Dia juga menyatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis.
Garuda juga menyiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.
'Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional," jelas Glenny.
Ke depan, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu Dirut Citilink Indonesia Darsito Hendroseputro mengatakan Citilink akan melakukan penyesuaian harga tiket dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan operasional perusahaan, daya beli masyarakat, serta ketentuan regulator.
"Sebagai langkah mitigasi, Citilink juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah jadwal dan frekuensi penerbangan untuk memastikan operasional tetap berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Evaluasi atas penyesuaian operasional dan tarif akan dilakukan secara berkala seiring dengan pergerakan harga avtur yang berlangsung dinamis, sehingga langkah-langkah yang diambil tetap relevan dengan kondisi pasar dan kebutuhan operasional perusahaan," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Adzan Menggema di London, Ini Sudut Paling Menggetarkan Hati Muslim di Whitechapel
3 Hari Festival Songkran, 95 Orang Meninggal
Investor Gugat Pemprov Bali soal Lift Kaca Kelingking, Koster Merespons