Teras Cihampelas mau dibongkar oleh Pemkot Bandung. Tapi, rencana pembongkaran itu masih menunggu izin dari KPK terlebih dahulu.
Pemkot Bandung mengaku masih menunggu izin resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar area pedestrian melayang ikonik tersebut.
Teras Cihampelas sejak akhir tahun lalu sudah mendapat lampu hijau untuk dibongkar. Sebab saat itu, area tersebut diketahui tidak mengantongi perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga sertifikat laik fungsi (SLF) untuk sebuah bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur. Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran," kata Wali Kota Bandung M Farhan, Kamis (9/4).
"Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun, saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara," ujar Farhan menambahkan.
Wacana pembongkaran Teras Cihampelas mencuat setelah Farhan secara terbuka menyebut bangunan tersebut tidak lagi layak dan membahayakan. Pernyataan itu menjadi titik balik yang menguatkan opsi pembongkaran, setelah sebelumnya hanya menjadi wacana terbatas di ruang kebijakan.
Dukungan pun mengalir dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemprov menyatakan kesediaan untuk menanggung beban anggaran pembongkaran. Hal ini menjadi sinyal bahwa langkah tersebut merupakan hasil komunikasi intensif lintas pemerintahan, bukan keputusan sepihak.
Farhan pun mengaku sedang mengupayakan dokumen perizinan untuk pembongkaran tersebut. Jika izinnya sudah keluar, ia bakal menghadap ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk melaksanakan pembongkaran itu.
"Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran. Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan," pungkasnya.
-------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(ral/wsw)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong