Pesona alam dan budaya membuat Bali ternoda persoalan sampah. Kondisi itu bahkan sudah menjadi sorotan global pada akhir 2024. Saat itu, Pulau Dewata masuk daftar No List 2025 versi Fodor's Travel.
Fodor's Travel menempatkan Bali sebagai destinasi yang perlu dipertimbangkan kembali untuk dikunjungi dengan dua alasan utama, yakni tekanan pariwisata berlebih (overtourism) dan sampah dari pariwisata.
Dalam keterangan artikel itu, Fodor's menyebut Bali menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah setiap tahun, dengan hampir 303 ribu ton di antaranya berupa plastik. Namun, hanya sekitar 48 persen yang dikelola dengan baik, dan sebagian kecil plastik yang berhasil didaur ulang. Akibatnya, puluhan ribu ton sampah plastik berakhir di sungai, pantai, hingga laut, yang mengancam ekosistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga sudah menyentil persoalan sampah Bali itu pada akhir 2025. Saat itu dia memaparkan hasil evaluasi pengelolaan sampah perhotelan di Bali dengan mengambil sampel di Badung dan Denpasar.
"Nah untuk Badung dan Denpasar, kami coba menggunakan angka konversi paling tinggi, 1,33 kilogram per orang per hari. Maka, jumlah sampahnya seharusnya hanya ada 1.300 ton per hari," ujar Hanif dalam acara Pembinaan Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup Sektor Perhotelan di Provinsi Bali, Nusa Dua, Badung pada Jumat (26/9) lalu.
Sementara itu, merujuk Sistem Informasi Sampah Nasional (SISN) pada 2025 itu, jumlah sampah mencapai 1.500 ton per hari.
Sentilan untuk sampah Bali juga pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan dalam pidato saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 2 Februari 2026.
Secara khusus Prabowo menyoroti kondisi pantai-pantai di Bali yang dinilai telah mencoreng citra pariwisata Indonesia. Dia menyatakan menerima langsung keluhan dari tokoh-tokoh luar negeri mengenai kondisi Bali yang makin kotor.
"Dia ngomong ke saya. Dia bilang, 'Your Excellency, I just came from Bali. Oh, Bali so dirty now. Bali not nice.' Wah, tapi saya terima itu sebagai koreksi. Ini kita harus atasi bersama,'" ujar Prabowo saat itu.
Menurut Prabowo, pariwisata merupakan sektor yang paling cepat menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar tetapi sektor tersebut tidak akan bertahan apabila lingkungan, khususnya destinasi wisata unggulan seperti Bali, dibiarkan kumuh dan kotor.
"Ini maaf ya, gubernur, bupati-bupati dari Bali. Ini real, lho. Bali bulan Desember 2025. Ini Pantai Bali. Bagaimana turis mau datang ke situ lihat sampah?" kata Prabowo.
Kondisi itu sejalan dengan situasi terkini di Bali. Apalagi terkuak bahwa volume sampah yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi sistem pengelolaan yang memadai.
Upaya pembenahan mulai dilakukan, salah satunya melalui kebijakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang sejak 1 April 2026 tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan itu bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya, seperti di tingkat rumah tangga dan desa.
Dikutip dari Antara, Senin (13/4/2026), Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (8/4) menyampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tentang capaian pemberlakuan pembatasan sampah organik di TPA Suwung setelah berlangsung sepekan.
"Kami sudah melaporkan mulai tanggal 1 April sampai sekarang sampah residu yang diangkut ke TPA Suwung saya melihat itu perkembangannya sangat kondusif," kata Koster di Denpasar saat itu.
"Jumlah truknya sekarang sudah jauh lebih berkurang, sebelumnya mencapai lebih dari 500 truk per hari, sekarang ini sudah berkurang lebih dari 50 persennya kalau dirata-ratakan, jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa," dia menambahkan.
Namun, faktanya sampah menumpuk di jalanan, warga juga mulai kembali membakar sampah di sekitar rumah. Artinya, perubahan sistem itu belum berjalan dengan sip.
Direktur Pelaksana Yayasan Get Plastic Indonesia, Ayu Pawitri, menilai kebijakan pembatasan hingga penutupan TPA Suwung belum sepenuhnya tepat karena tak diimbangi dengan solusi nyata.
"Kebijakan dikatakan tepat ketika sosialisasi dan praktik di lapangan bisa berjalan beriringan. Jadi saya belum bisa mengatakan kebijakan ini tepat meski semangatnya bisa dikatakan baik. Mekanismenya, itu yang perlu kita kejar," kata Ayu saat diwawancarai, Jumat (10/4), dilansir detikBali.
Menurut Ayu, sejumlah hal seharusnya sudah tersedia sebelum kebijakan penutupan TPA diberlakukan. Berbagai hal tersebut meliputi sosialisasi dan pendampingan masyarakat, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan platform manajemen sampah yang dilengkapi sistem pencatatan data.
"Kebijakan tidak berjalan beriringan dengan solusi konkret, dan pembiasaan di masyarakat merupakan pekerjaan yang berkesinambungan," kata Ayu.
Ayu memperingatkan risiko besar andai kondisi itu terus berlanjut tanpa solusi konkret. Dia memprediksi muncul krisis lingkungan berkepanjangan di Pulau Dewata.
Sebagai solusi jangka pendek, Ayu mendorong pemerintah menyiapkan fasilitas pengolahan khusus untuk sampah anorganik dan plastik, serta menggandeng sektor informal untuk mempercepat penanganan sampah yang sudah menumpuk.
"Sementara untuk jangka panjang, perlu sistem pengelolaan sampah komprehensif yang mencakup kesadaran masyarakat, infrastruktur fisik, dan teknologi pengolahan. Semuanya harus berjalan bersamaan, bukan menyusul setelah kebijakan berjalan," kata dia.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong