Lagi-lagi ada kasus getok parkir. Kali ini sekelompok wisatawan jadi korban. Mereka terpaksa membayar parkir sampai Rp 40 ribu di kawasan Kota Lama Semarang.
Viral di media sosial sekelompok wisatawan diduga menjadi korban tarif parkir 'ngepruk' hingga Rp 40 ribu di kawasan Kota Lama Semarang. Pihak kepolisian menyatakan bakal meminta keterangan dari juru parkir (jukir) yang mematok tarif sedemikian tinggi itu.
Video tersebut diunggah salah satunya di akun Instagram @beritasemaranghariini pada Minggu (12/4). Akun tersebut menulis, wisatawan yang menjadi korban berasal dari Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan, saat itu rombongan wisatawan memarkir kendaraan di sekitar restoran Pring Sewu, Kota Lama. Mulanya, rombongan tersebut dimintai tarif parkir seharga Rp 20 ribu dan tidak diberikan karcis. Namun, saat diberikan uang Rp 50 ribu, wisatawan tersebut hanya diberi kembalian Rp 10 ribu.
"Kawasan wisata di Kota Lama, Kota Semarang mendapat sorotan tajam di platform media sosial. Kali ini yang menjadi korban merupakan rombongan wisatawan yang berasal dari Jawa Timur. Ketika itu rombongan parkir di sekitaran Pringsewu dengan harga Rp 20.000 tak berkarcis. Setelah itu kemudian diberi uang Rp 50.000 kembalian hanya Rp 10.000. Sisa uang kembalian tak diberikan. Ditanya pura-pura tak tahu. Ketika di konfrontasi ketiga orang yang itu saling nodoh membodohi," tulis akun tersebut seperti dilihat, Senin (13/4/2026).
Dalam video tersebut, tampak seorang wisatawan sedang mengendarai mobil. Kemudian, wisatawan tersebut menemui seseorang.
"Seket duekku, susuk e sik sepuluh, parkire piro? (uangku Rp 50 ribu, kembaliannya hanya Rp 10 ribu, parkirnya berapa?)," kata wisatawan di mobil.
Kemudian, pengunjung tersebut menunjuk seseorang lainnya yang diduga menerima uang parkir. Namun, orang tersebut mengelak.
"Lah sampean sing markir (kamu yang mengurusi parkir)," kata wisatawan tersebut. "Aku ora nompo loh (aku nggak ambil uang parkirnya)," jawab orang tersebut.
Wisatawan tersebut lantas mendoakan orang yang diduga mengambil uang parkir. "Mugo-mugo sampean selamet, kulo mboten ikhlas (semoga kamu selamat, saya tidak ikhlas)," kata orang tersebut.
Dari pantauan di lokasi, wilayah Pring Sewu yang menjadi lokasi dugaan penarikan tarif parkir ngepruk tersebut masih sepi pengunjung. Hanya terdapat sejumlah wisatawan.
Terdapat sejumlah kantong parkir di wilayah tersebut. Salah satunya terdapat di area perbankan di samping restoran Pring Sewu.
Dimintai konfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Pihaknya juga belum mengetahui orang yang mengambil uang parkir tersebut.
"Kita tindak lanjuti, kita koordinasi dengan Dishub. (Sudah menangkap orang tersebut?) Belum, rencana kita mintai keterangan yang bersangkutan," kata Sugito.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (12/4) sore.
"Kejadian hari Minggu siang menjelang sore. Sekitar Magrib sore kita tindak lanjuti jukir sudah tidak ada," kata Andreas.
Andreas mengatakan wilayah tersebut merupakan lokasi larangan parkir. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.
"Lokasi memang tidak berizin. Ya, lokasi tersebut lokasi larangan (parkir). Tindak lanjut kita koordinasi Polsek, tengah ditindaklanjuti untuk jukir saat ini sudah disidik di Polsek Semarang Tengah," pungkasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikJateng.
(wsw/wsw)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong