Wisata ke taman nasional di Amerika Serikat kini menjadi lebih mahal bagi turis mancanegara. Pemerintah AS resmi memberlakukan biaya tambahan hingga 100 USD (Rp 1,7 juta) per orang untuk pengunjung nonresiden, yang mulai berlaku sejak awal 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari perintah eksekutif yang diterbitkan oleh Donald Trump. Tambahan biaya tersebut diterapkan di 11 taman nasional terpopuler, termasuk Grand Canyon, Yellowstone, Yosemite, dan Zion National Park.
Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk semua pengunjung. Hanya wisatawan asing berusia 16 tahun ke atas yang dikenakan biaya tambahan di luar tiket masuk reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir New York Post, Kamis (16/4/2026) di Grand Canyon, misalnya, tarif masuk sebelumnya sebesar 35 USD (Rp 598 ribu) per kendaraan. Dengan aturan baru, satu keluarga berisi tiga wisatawan asing berusia di atas 16 tahun kini harus membayar hingga 335 USD (Rp 5,7 juta).
Petugas taman ditempatkan di pintu masuk untuk memeriksa identitas pengunjung. Warga AS dapat menghindari biaya tambahan dengan menunjukkan SIM, paspor, atau kartu penduduk tetap.
Perubahan juga berlaku pada kartu tahunan America the Beautiful yang memberikan akses ke berbagai lokasi di bawah pengelolaan National Park Service. Warga AS tetap membayar 80 USD (Rp 1,3 juta), sementara wisatawan asing kini dikenakan biaya hingga 250 USD (Rp 4,2 juta).
Trump menyebut kebijakan itu sebagai keuntungan bagi warga negaranya. Ia menegaskan bahwa pendapatan dari biaya tambahan wisatawan asing akan digunakan kembali untuk pengelolaan taman nasional.
Sebagai perbandingan, kebijakan tersebut tergolong tinggi dibandingkan negara lain. Di Barcelona, pajak turis yang telah dinaikkan hanya mencapai sekitar 18 USD (Rp 307 ribu) per malam.
(upd/wsw)












































Komentar Terbanyak
Bisa-bisanya Predator Seks Pati Ngaku Lagi Jalani Ritual di Makam Raden Gunungsari
Pesawat Garuda Berputar-putar 4,5 Jam di Langit India, Terhalang Uji Coba Rudal
Pendakian Berujung Maut di Gunung Dukono, Polisi Soroti Dugaan Kelalaian Guide