Pria asal Australia berinisial TD harus berurusan dengan polisi setelah dia mengancam akan mematahkan kaki warga Bali.
Dugaan penganiayaan itu dilakukan TD terhadap seorang warga Bali inisial DI (56) di Jalan Tukad Unda IV, Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali. TD juga diduga mengancam akan mematahkan kaki korban dan menuduh korban telah mencuri jam miliknya.
"Anak dari korban akan membawa korban untuk visum lalu membuat laporan. Sekarang laporannya sudah masuk," ujar Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi dugaan penganiayaan itu diungkap oleh anak korban, Sharon, melalui unggahan di media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Sharon menyebut ayahnya semula berkenalan dengan TD di pinggir jalan.
Dari perkenalan tersebut, TD disebut beberapa kali meminta bantuan dan kerap mendatangi rumah korban. TD pertama kali berkunjung ke rumah DI pada Senin (13/4). Ketika itu, TD langsung masuk ke dalam rumah tanpa izin.
Tak hanya itu, TD disebut sempat duduk di ruang tamu sambil merokok dan mengajak korban keluar. DI menolak ajakan tersebut hingga TD marah dan disebut mengacak-acak pakaian korban serta mengambil uang Rp 100 ribu dari dompet korban.
Situasi sempat memanas hingga saksi melerai dan mengusir pria asing itu keluar. Sekitar 30 menit kemudian, TD kembali datang menanyakan jam tangan yang hilang. DI telah mempersilakan untuk mencari jam tangan tersebut, tetapi TD tetap menuduh ayah Sharon mencuri.
Masih menurut unggahan Sharon, TD disebut kembali mendatangi rumah DI pada Rabu (15/4). Sekitar pukul 11.50 Wita, TD datang bersama seorang perempuan dan anak kecil dan meminta agar dibukakan pintu.
Saat pintu terbuka, DT langsung menganiaya DI dengan memiting kaki korban dan mengancam akan mematahkan kakinya. DT kembali menuduh DI telah mencuri jam miliknya.
Korban lantas berteriak meminta tolong. Tak lama kemudian, saksi dan pemilik kos datang melerai. Akibat insiden tersebut, korban mengalami nyeri pada kaki kiri.
Dalam kejadian itu, DT juga sempat dimintai menunjukkan bukti atas tuduhannya bahwa korban mencuri jam miliknya. Namun, warga Australia itu tidak memiliki bukti dan mengakui hanya berniat mengancam korban.
"Anaknya kemarin sudah ke kantor, tapi baru koordinasi karena sebelumnya sempat dimediasi oleh pecalang," imbuh Azel.
Azel menegaskan penyidik segera memanggil DT untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Polisi akan mengambil upaya paksa jika pria Australia itu tidak kooperatif.
"Jika dua kali tidak menghadiri panggilan, akan dilakukan upaya paksa," pungkasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)












































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong